Bantah Cemari Sungai, Ini Penjelasan dan Komitmen PT Sorini ke Warga

Bantah Cemari Sungai, Ini Penjelasan dan Komitmen PT Sorini ke Warga

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 17:37 WIB
Jakarta - Senin (25/8/2014) lalu, sekitar 150 warga Dusun Karangrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol Pasuruan, berunjukrasa ke PT Sorini Pandaan. Massa mengklaim limbah cair perusahaan mencemari sungai dan sumur. Mereka menuntut perusahaan untuk membersihkan sungai dan sumur serta menyediakan pasokan air bersih.

President Director Sorini Agro Asia Corporindo Tbk, Gerrit Hueting, mengatakan, perusahaan telah melakukan investigasi terhadap klaim pencemaran limbah cair tersebut dan mengkonfirmasi hasilnya ke Badan Lingkungan Hidup dan pemerintah setempat. Pejabat berwenang mengkonfirmasikan bahwa sumber limbah cair bukan berasal dari fasilitas PT Sorini.

"Meski demikian, PT Sorini berkomitmen menyediakan bantuan bagi masyarakat melalui berbagai aktivitas termasuk membantu membersihkan sungai di dekat desa tersebut," kata Gerrit Hueting kepada detikcom, Rabu (3/9/2014).

Sejak akuisisi PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk (perusahaan induk PT Sorini Pandaan) oleh Cargill di awal 2011, PT Sorini Pandaan telah melakukan berbagai perbaikan internal dan eksternal terkait dengan perlindungan lingkungan dengan menerapkan kebijakan-kebijakan perlindungan lingkungan yang ketat sesuai dengan standar global.

Perbaikan internal yang dilakukan PT Sorini Pandaan meliputi:
 
1. Perbaikan instalasi pengolah limbah cair dan menyampaikan hasil pemantauannya kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, sehingga kualitas air limbah PT. Sorini Pandaan dapat selalu memenuhi persyaratan baku mutu otoritas setempat;

2. Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap kinerja lingkungan perusahaan pada tahun 2012 dan 2013, di mana PT Sorini Pandaan mendapatkan PROPER BIRU, sementara tahun 2014 penilaian kinerja lingkungan KLH masih belum dirilis.

Perbaikan eksternal yang dilakukan PT. Sorini Pandaan meliputi:

1. Melakukan rehabilitasi hutan seluas 10 hektar di sekitar mata air Lajer Geneng Barat, Kelurahan Leduk, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, bekerjasama dengan LSM setempat Yasan Kaliandra Sejati. Ini hanya merupakan fase pertama dari rencana rehabilitasi 60 hektar hutan yang akan dilaksanakan dalam waktu 3 tahun.

2. Memberikan 100 unit biopori dan 75 unit komposter melalui kerjasama dengan BLH Kabupaten Pasuruan, terkait dengan program Adiwijaya kinerja lingkungan sekolah di Kabupaten Pasuruan

Pada pertemuan tanggal 19 Agustus 2014, Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh Kepala BLH Pasuruan dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Gempol mengatakan bahwa PT Sorini Pandaan sejak diakuisisi oleh Cargill pada awal 2011 telah menunjukkan usaha-usaha perbaikan pada instalasi pengolah limbah cairnya, dan hasilnya air limbah PT Sorini Pandaan telah memenuhi baku mutu dan juga telah memperoleh Proper Biru pada tahun 2012 dan 2013.

PT Sorini Pandaan di bawah kepemilikan baru Cargill telah dan akan selalu berkomitmen melindungi lingkungan tempat perusahaan beroperasi dan melakukan berbagai program bersama masyarakat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan untuk melindungi lingkungan setempat sesuai kebijakan Cargill di seluruh dunia dan peraturan pemerintah.

(try/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.