Gembala Gereja Lokal Bethany Dilaporkan Polisi

Gembala Gereja Lokal Bethany Dilaporkan Polisi

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 19:27 WIB
Surabaya - Konflik masih menyelimuti Kalangan Gereja Bethany Nginden. Selesainya kasus somasi Pendeta (Pdt) Leonard Lumato ke Pdt Abraham Alex Tanuseputra di Polda Jatim ternyata belum mampu membuat suasana gereja tersebut tenang.

Jika kasus somasi tersebut berada pada ranah Sinode Bethany, maka kasus yang baru ini melibatkan Gereja Lokal Bethany (GLB) yang masih dalam naungan Sinode Bethany.

Pdt David Aswin Tanuseputra selaku gembala GLB dilaporkan Pdt Bambang Yudho ke Polrestabes Surabaya. Kasus yang dituduhkan adalah perbuatan tidak menyenangkan. Kasus itu sendiri dilaporkan pada 7 April 2014.

Kasus itu masih diselidiki dan sudah digelar perkara. Namun keputusan gelar perkara masih belum diketahui. Kasus itu sendiri dilaporkan Pdt Bambang karena Pdt Aswin mengusir dia dan rekan-rekannya dari GLB sambil membawa pentungan besi.

"Saya hanya melaksanakan tugas saya menjaga gereja dari orang-orang yang hendak mengacaukannya," kata Pdt Aswin kepada wartawan, Selasa (2/9/2014).

Pst Aswin mengatakan, dia diangkat menjadi gembala GLB pada 6 Juli 2012 oleh Pdt Abraham Alex yang merupakan gembala sebelumnya. Di GLB, pengangkatan gembala merupakan hak gembala sebelumnya. Penunjukan gembala tidak perlu melalui sidang raya seperti di sinode. Tanggal 12 Juli 2012, Pdt Aswin ditahbiskan.

"Semuanya resmi. Pengangkatan dan pentahbisan saya sebagai gembala ada surat keputusannya," ujar Pdt Aswin.

Namun tiba-tiba pada 1 April 2014, Pdt Alex mencabut surat keputusan pengangkatan tersebut. Aswin diberhentikan dengan tuduhan menyalahgunakan urusan gereja. Pdt Alex lalu menunjuk Pdt Sujarwo untuk menjadi gembala GLB. Surat penunjukan itu tertanggal 28 Maret 2014.

Tentu saja Pdt Aswin tak terima dengan alasan Pdt Alex yang tak lain adalah ayahnya sendiri, sudah tak mempunyai hak lagi dalam urusan GLB. Mungkin karena sikap ngotot Pdt Aswin, pada tanggal 3 April 2014. Puluhan orang menyerbu GLB. Mereka diduga adalah orang-orang suruhan Pdt Sujarwo yang ingin membuat kekacauan yang berujung pada pemaksaan turunnya Pdt Aswin.

"Setelah dilapori, saya datang lalu mengusir mereka. Saya memang membawa tongkat besi, tapi itu tongkat besi taman. Tongkat itu tak saya gunakan, hanya saya pegang saja," lanjut Pdt Aswin.

Pdt Aswin juga mengusir orang-orang yang berada di dalam GLB, termasuk Pdt Bambang. Dan pada Senin (7/4/2014), Pdt Bambang melaporkan Pdt Aswin ke Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, kuasa hukum Pdt Aswin Gasman Gasali mengatakan bahwa dalam gelar perkara yang digelar polisi, pihaknya mempertanyakan 'menghilangnya' saksi kunci mereka. Saksi yang dihilangkan itu adalah Alexander Yunus yang mengatahui dengan persis kedatangan puluhan orang tak dikenal ke dalam GLB.

"Entah kenapa pak Alex tak ikut disertakan menjadi saksi. Padahal pak Alex juga sudah diBAP," ujar Gasman.

Terhadap keberatan itu, polisi akan menindaklanjutinya karena salah satu fungsi gelar perkara adalah itu. "Gelar perkara diadakan untuk mencari masukan dari banyak pihak. Dan dari hasil gelar, kami akan menentukan langkah penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.