Laporan tersebut terkait dugaan pelecehan agama yang menyebutkan Tuhan Membusuk di acara ospek Mahasiswa Baru 2014 UIN-SA pekan lalu.
"Dengan pernyataan Tuhan Membusuk, yang kita laporkan rektor, dekan, senat mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN-SA. Kita laporkan tentang penodaan agama," ujar M Khoirudin, Sekjen FPI Jatim usai melaporkan ke Polda Jatim, Selasa (2/9/2014).
Ia mengatakan, spanduk yang bertuliskan Tuhan Membusuk sudah menyebar di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan agama dan UU ITE.
"Masalah ini tidak perlu diklarifikasi, ini pidana. Kita tidak mau tahu maksudnya mereka. Yang jelas itu pelecehan agama," terangnya.
Pengurus GUIB Jatim ini menerangkan, sebelumnya ada hal-hal yang tidak menyenangkan dan mengarah ke tindak pidana. Katanya, umat Islam sudah berdemo, tetapi mereka tetap mengadakan kegiatan di kampus eks IAIN Sunan Ampel itu.
"Saya tidak mau menyebutkan kasus apa sebelumnya. Karena mereka sudah berkali-kali dan mengulang-ulang, maka kita menegur dengan cara seperti ini (dipidanakan), biar tidak biasa lah," ujarnya.
Khoirudin menambahkan, spanduk bertuliskan Tuhan Membusuk dan menyebutkan kata Islam sudah menyebar ke masyarakat umum. Dirinya mendapatkan telepon dari tokoh agama, kiai dan ormas Islam, yang marah besar karena melecehkan agamanya.
"Di situ (spanduk) juga menyebutkan nama Islam. Ini jelas bertentangan dengan Pancasila. Kalau saya katakan, ini lebih berbahaya dari ISIS (Islamic State of Iraq and Syria)," tuturnya.
"Dari segi agama, jelas ini sudah tidak bisa dimaafkan. Berani mengejek Tuhan itu sudah bukan orang beragama lagi," tandasnya.
Sementara itu, Rektor UIN-SA Surabaya Prof Dr Abd A'la MAg saat dikonfirmasi terkait laporan ke Polda Jatim mengatakan, pihaknya sedang menggelar rapat membahas kasus tersebut. "Mohon maaf ini saya masih rapat. Ya tentang itu (laporan dugaan penistaan agama)," jelasnya.
(roi/fat)











































