Sidang paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Jatim periode 2009-2014, Imam Sunardhi ini juga menentukan ketua dan wakil ketua DPRD Jatim sementara. Untuk Ketua DPRD sementara dijabat oleh Abdul Halim Iskandar dari PKB dan Kusnadi dari PDIP sebagai wakil ketua sementara.
Dalam amanahnya, Imam Sunardhi meminta kepada para anggota dewan yang baru dilantik agar bisa segera bekerja dan meneruskan program maupun menyelesaikan pekerjaam rumah.
"Ada beberapa yang masih belum bisa kita selesaikan diantaranya status Pulau Galang yang sampai saat ini berstatus quo antara Pemkot Surabaya dan Pemkab Gresik. Kami harap saudara saudara bisa segera menyelesaikannya," ujar Imam Sunardhi saat memimpin sidang istimewa di ruang rapat paripurna DPRD Jatim, Minggu (31/8/2014).
Imam Sunarhdi juga mengatakan selama periode 2009-2014, telah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2015.
Sementara, Gubernur Jatim Soekarwo dalam sambutannya juga berharap kepada para anggota dewan yang baru dilantik agar memahami betul fungsi dan tugas legislatif, serta bisa segera bekerja untuk kepentingan rakyat Jawa Timur.
Untuk komposisi 100 anggota DPRD Jatim periode 2014-2019 yakni, PKB 20 kursi; PDIP 19 kursi; Partai Gerindra 13 kursi; Partai Demokrat 13; Partai Golkar 11 kursi; PAN 7 kursi; PKS 6 kursi; PPP 5 kursi; Partai NasDem 4 kursi dan Partai Hanura 2.
(bdh/bdh)










































