Arak yang berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali itu dikemas 20 jerigen dan diangkut dengan mobil jenis minibus berwarna merah. Aksi pengiriman miras ini terhenti saat petugas KP Tanjungwangi menyergap kendaraan bernopol DK 1173 BM sesaat setelah kendaraan ini turun dari kapal motor.
"Iya ini berasal dari Karangasem Bali ada 600 liter dalam 20 jerigen, kita tangkap semalam, Kamis (28/8) ketika kendaraan masih ada di dalam areal Pelabuhan Ketapang," ungkap Kapolsek KP Tanjungwangi, AKP Subandi kepada detikcom, Jumat (29/8/2014).
Ratusan liter minuman keras ini, sambung kapolsek, merupakan pesanan dari seorang penjual miras di wilayah selatan Banyuwangi. Ngurah (49), sopir pengangkut arak saat sedang diperiksa oleh Polsek KP Tanjungwangi mengaku jika ini merupakan pengiriman arak kedua dari Karangasem ke Banyuwangi yang diantar olehnya.
Pria paruh baya ini menuturkan, ia pernah mengirim sebanyak 600 liter arak Minggu (24/8) lalu. Dan pesanan arak kali ini pun tak dipungkiri akan dikirim kepada pemesan yang sama.
"Baru dua kali ini saya kirim. Totalnya dengan yang lalu ya 1.200 liter, mau dikirim ke Muncar," tutupnya.
Hingga kini polisi KP Tanjungwangi masih memeriksa sopir pengangkut miras itu. Beberapa nama yang diduga kuat terlibat dalam sindikat jual beli minuman memabukkan ini sudah dikantongi petugas dan sedang ditindaklanjuti.
(fat/fat)