Unjukrasa yang dilakukan sedikitnya 500 warga dari berbagai lapisan masyarakat tersebut menuntut agar PT Sorini tidak lagi membuang limbah cair di sungai. Pasalnya akibat limbah tersebut, kesehatan warga terganggu.
Selain menuntut PT Sorini menghentikan membuang limbah ke sungai, warga juga menuntut perusahaan pengolahan bahan dasar makanan ringan tersebut untuk bertanggungjawab terhadap pencemaran sungai dan sumur-sumur warga.
"Selama 25 tahun perusahaan membuang limbah cair ke sungai, selain mencemari aliran sungai, dampak yang ditimbulkan dimasyarakat cukup luas, seperti halnya sumur warga ikut tercemar dan begitu pula dengan kesehatan warga. Karena limbah yang dialirkan perusahaan kesungai mengakibatkan gatal-gatal," kata salah seorang pengunjukrasa, Yuliati.
Menurut dia, warga sudah lama resah karena air sumur untuk rumah tangga tidak bisa dikonsumsi karena tercemar limbah dari sungai. Warga tidak tahu lagi akan mengadu kemana karena selama tidak ada upaya dari pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami sudah resah. Kemana lagi kami akan mengaku. Karena itu kami unjukrasa," tandasnya.
Dalam unjukrasa tersebut, warga sempat memblokir pintu gerbang perusahaan dan melarang setiap karyawan yang akan masuk kerja.
Sempat terjadi ketegangan dan saling dorong antara warga dan para karyawan yang nekat masuk kerja. Beruntung aparat keamanan mampu melerai kedua belah pihak sehingga tidak terjadi kericuhan.
Untuk mengamankan unjukrasa, sebanyak 100 personel kepolisian diterjunkan ke lokasi.
"Kita upayakan persuasif. Saat ini sedang dilakukan pertemuan antara perwakilan warga dan perwakilan berusahaan," jelas Kasat sabhara Polres Pasuruan AKP Tohari saat memimpin pengamanan unjukrasa.
(fat/fat)











































