Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Maryoko mengaku sebelum ditemukan tewas, Teguh mengantar Lamuji setelah mengikuti rapat di Jember ke Mojokerto.
Keduanya tiba di rumah pribadi Kasat Lantas Polres Ngawi sekitar pukul 24.00 WIB, Jumat (22/8). Korban yang juga warga Jalan Tengku Umar, Ngawi ini langsung masuk ke dalam kamarnya yang terletak di lantai dua rumah Lamuji.
"Sekitar pukul 08.00 WIB, karena dihubungi via telepon berkali-kali tidak menjawab, selanjutnya Pak Lamuji melihat ke dalam kamar melalui kaca samping. Diketahui kondisi korban dalam posisi tidur dan mulut berbusa, sedangkan pintu kamar korban terkunci dari dalam," kata Maryoko saat ditemui detikcom di kantornya.
Setengah jam kemudian, tim identifikasi Polres Mojokerto Kota tiba di lokasi. Hasil olah TKP, menurut Maryoko, di dalam kamar korban ditemukan obat darah tinggi dan minuman 'larutan penyegar' kemasan botol.
"Korban selama ini mengidap batuk dan darah tinggi, dugaan sementara penyebab kematiannya akibat over dosis obat," imbuh Maryoko.
Namun demikian, Maryoko menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk memastikan penyebab kematian Teguh, polisi membawa jenazahnya ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo untuk diotopsi.
"Dugaan sementara karena overdosis obat. Obat yang kita temukan resep dari seorang dokter. Namun kita masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit," pungkasnya.
(fat/fat)











































