Dipecat DKPP, Ketua dan Anggota Panwaslu Banyuwangi Legowo

Dipecat DKPP, Ketua dan Anggota Panwaslu Banyuwangi Legowo

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2014 14:26 WIB
Banyuwangi - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) resmi memecat Ketua dan anggota Panwaslu Banyuwangi, Rory Desrino Purnama dan Totok Sugiharto dalam sidang putusan DKPP di Jakarta, Kamis (21/8/2014). Menanggapi putusan tersebut, kedua anggota panwaslu itu menerima dengan legowo.

Namun mereka membantah jika proses hukum itu atas pelaporan tim sukses capres Prabowo-Hatta, terhadap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, yang diduga menggunakan fasilitas negara salah. Sebab menurut mereka, prosedur itu sudah benar sesuai dengan undang-undang pemilu.

"Kita terima hal itu. Kita legowo dipecat DKPP‎," ujar Rory kepada detikcom, Kamis (21/8/2014) via seluler.

Menurut Rory, sidang DKPP yang memutuskan pemecatan terhadap dirinya itu, merupakan wewenang petinggi dari penyelenggara pemilu itu. Dan sebagai warga negara yang baik, dirinya menerima secara legowo.

"Kita masih menunggu salinan hasil sidang DKPP," tambahnya.

Sementara terkait dengan permasalahan pelaporan tim sukses pemenangan capres nomer urut 1, atas dugaan penggunaan aset negara oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dirinya mengaku sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kita sudah memproses dengan benar. Tidak ada permainan dalam penyelidikan hingga keputusan ini," tandasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Totok Hariyanto, anggota Panwaslu Banyuwangi yang turut dipecat dalam sidang DKPP tersebut. Menurutnya, seluruh keputusan DKPP itu bersikap mutlak dan tidak bisa di ganggu gugat.

"Sebagai warga negara yang baik saya menerima keputusan DKPP ini," ujarnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait