Ini Kronologi Pelajar SMK Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas

Ini Kronologi Pelajar SMK Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2014 13:20 WIB
Ini Kronologi Pelajar SMK Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas
Foto: Chuck S Widharsa
Bondowoso - Rekonstruksi penganiayaan pelajar SMK hingga meninggal dunia yang dilakukan ayah tiri dilakukan di Kelurahan Badean RT 07 RW 01, Kecamatan Kota Bondowoso, Selasa (19/8/2014).

Korban, Yansi Ismiandi Eka Marhiantoni (16) sebelumnya dipukuli menggunakan potongan bambu dan sempat diceburkan dan direndam di dalam kolam lele selama beberapa saat.

Setidaknya ada 14 adegan yang diperagakan. Seluruh adegan diperagakan pelaku Sumar Subagio (44) dan ibu kandung korban. Sedangkan korban diperagakan oleh anggota polisi.

Adegan dimulai dari kedatangan guru sekolah ke rumah korban yang memberitahukan jika korban kerap tak masuk sekolah. Setelah guru pulang, pelaku yang merupakan ayah tiri korban itu langsung menghajar siswa kelas 10 SMK Pertanian Tegalampel itu.

Korban dipegang rambutnya lalu diseret ke ruang tengah dan dihajar menggunakan sandal bagian mukanya. Tak berhenti sampai di situ. Pelaku yang sudah tampak seperti kesetanan itu juga memukul ulu hati dan menendang dada korban.

Pelaku lantas menyeret korban ke luar rumah. Selain memukul tubuh korban dengan menggunakan bambu seukuran lengan dewasa, pelaku juga memukul jari kaki korban hingga berdarah. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan menghajar korban dengan menggunakan balok kayu.

Melihat anaknya dihajar sedemikian rupa, Sriani, ibu korban hanya bisa menangis. Ia mengaku tak mampu berbuat banyak. Sebab, suami yang sudah dinikahi selama 7 tahun tersebut memang temperamental.

"Kalau saya ikut melerai, mungkin saya juga akan menjadi sasaran amarahnya," terang perempuan berjilbab ini kepada detikcom.

Kapolres Bondowoso AKBP Sabilul Alif menjelaskan, rekontruksi dilakukan untuk mengetahui secara detil kronologi kejadian. Selain diperagakan langsung oleh pelaku, dalam rekontruksi itu juga diperankan beberapa anggota polisi.

"Ini juga untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam waktu dekat kami juga akan membongkar makam korban untuk proses otopsi," kata Sabilul Alif, yang memimpin langsung jalannya rekontruksi.

Aksi penganiayaan dialami Yansi Ismiandi Eka Marhiantoni (16) hingga mendapat perawatan di RSD dr Koesnadi Bondowoso, selama 2 hari. Korban yang menderita luka di sekujur tubuhnya karena dipukuli ayah tirinya meninggal, Sabtu (16/8).

Polisi kemudian menangkap dan menahan Sumar Subagio (44). Penahanan pria berprofesi sopir ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Pelaku ditetapkan tersangka dan terancam Pasal 44 (3) UU 23/2004 tentang KDRT, subsider Pasal 80 (4) UU 23/2002 tentang kekerasan terhadap anak, lebih subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

(fat/fat)
Berita Terkait