Satu Pelaku Pencuri Seribuan Smartphone Dibekuk & Amankan 312 Unit HP

Satu Pelaku Pencuri Seribuan Smartphone Dibekuk & Amankan 312 Unit HP

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 17:28 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Kasus pencurian 1.000-an smartphone di Situbondo berhasil dibongkar. Polisi berhasil menangkap Sakhidin alias Udin, warga Jawa Tengah, diduga pelaku pencurian, sekaligus pemasok smartphone hasil curian ke toko ponsel di Bekasi.

Sakhidin dibekuk hasil kerja sama aparat Polres Situbondo dengan Polsek di Bekasi selatan, saat hendak mengambil uang hasil penjualan. Selain meringkus Sakhidin, polisi juga mengamankan 312 unit HP berbagai merek hasil curian.

Kini, pelaku terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo untuk pengembangan kasusnya.

"Masih kami kembangkan. Sementara pelaku baru mengaku hanya membantu memasokkan HP hasil curian saja. Tapi, kami tetap mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi pencuriannya. Kasus ini terbongkar, berkat koordinasi kami dengan jajaran sejumlah Polda," kata Wakapolres Situbondo, Kompol Hendriya Lesmana, saat press release, Senin (18/8/2014).

Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, terungkapnya kasus pencurian seribuan smartphone milik konter X-Cell di Jalan Basuki Rahmat Situbondo, itu berawal dari kecurigaan pihak konter HP di Bekasi tak lama setelah melakukan pembelian ratusan ponsel dari Sakhidin. Selain dalam jumlah banyak, harga yang ditetapkan juga cenderung lebih murah.

"Si pemilik konter itu semakin curiga, setelah membaca berita di detikcom ada pencurian smartphone di Situbondo. Makanya, si pemilik konter itu langsung lapor ke polisi di Bekasi," timpal Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sadali, yang memimpin penangkapan Sakhidin di Bekasi.

Dari situlah, aparat kepolisian di Bekasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian Situbondo. Sekaligus merancang melakukan penangkapan terhadap Sakhidin. Pelaku ini ditangkap, setelah diiming-imingi untuk melakukan kekurangan uang pembayaran.

"Yang saya jual ada 676 unit HP. Semuanya terjual Rp 524 juta, tapi baru dibayar Rp 70 juta. Saya ini hanya membantu menjualkan saja. Saya dimintai tolong teman saya, namanya Sarju. Cuma saya memang lupa tidak menanyakan dari mana HP sebanyak itu," tutur Sakhidin.

Sakhidin mengaku menjual ponsel sebanyak itu bersama pria bernama Edi, yang disebut-sebut sebagai teman Sarju. Sakhidin sendiri langsung datang ke sebuah konter di Bekasi, setelah diberi tahu seorang temannya di Jakarta. Sakhidi dan Edi datang ke konter membawa ratusan ponsel dengan menggunakan sebuah pick up.

"Pengakuannya memang begitu. Tapi kami tidak bisa langsung percaya. Kami masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka ini dalam aksi pencurian. Sementara dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Junto pasal 480 KUHP tentang penadah," pungkas Kompol Hendriya Lesmana.

Sebelumnya, aksi pembobolan memanfaatkan libur lebaran terjadi di Situbondo. Sasarannya sebuah toko X-Cell milik Yuda Kristianto (27), di tepi jalan Basuki Rahmat Kelurahan Mimbaan Situbondo. Kawanan pelaku menerobos masuk setelah mencongkel pintu besi bagian depan toko.

Di dalam toko, pelaku menggasak seribuan unit smartphone yang ada di etalase dan di dalam gudang. Kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.