"Untuk penambahan atau perluasan kandang baru untuk satwa, kami akan koordinasi lagi," kata Risma usai acara penyerahan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 677/Menhut-II/2014 tentang Pemberiain izin sebagai lembaga konservasi untuk kebun binatang kepada Perusahaan Daerah Taman Satawa KBS Surabaya di Jawa Timur, di dalam komplek KBS, Senin (18/8/2014).
Walikota Surabaya yang banyak menerima penghargaan ini mengatakan, langkah jangka pendek setelah menerima izin KBS sebagai lembaga konservasi adalah menyiapkan kandang baru.
Kandang tersebut akan didirikan di bekas lahan parkir komplek KBS. Sedangkan parkir bagi pengunjung akan dipindahkan di kawasan Joyoboyo dekat Terminal Joyoboyo atau sisi selatan KBS.
"Kita akan koordinasikan parkir dipindah ke Joyoboyo, sehingga bisa untuk menambah ruang, juga infrastruktur lain, terutama water treatment. Itu yang penting kita kerjakan," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menambahkan, langkah-langkah yang dilakukan pengelola KBS (PD Taman Satwa) sudah cukup bagus, muali dari penataan hingga segi makanan dan kemampuan manajemen pengelolaan sarana dan prasarana.
"Dulu kan sudah lama-lama. Satwa yang sudah turun temurun juga bisa ditukar dengan satwa yang baru, itu juga dalam rangka perbaikan. Perbaikan juga tidak cukup waktu sehari dua hari, perlu waktu," tuturnya sambil menambahkan, Kemenhut akan membantu memberikan training bagi keeper satwa baik dari dalam negeri maupun luar negeri
"hari ini sudah tuntas izin lembaga konservasi, sehingga saya yakin ibu walikota dapat mengelola KBS akan lebih baik," jelasnya.
(bdh/bdh)