Perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Surabaya ini kini bisa leluasa bergerak untuk menjadikan KBS menjadi lebih baik.
Tapi, mengapa Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 677/Menhut-II/2014 tentang Pemberian izin sebagai lembaga konservasi untuk kebun binatang kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS lama turunnya?
Misteri itu akhirnya bisa terjawab. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan epada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai disela-sela penyerahan SK di KBS, Senin (18/8/2014).
Politisi PAN itu mengaku sangat sibuk sehingga lupa ketika surat pengajuan izin lembaga konservasi untuk KBS sudah ada di atas mejanya.
"Saya datang ke sini bertekad agar tidak punya hutang dengan KBS dengan ibu wali kota. Saya lupa karena banyak kerjaan. Kalau nggak ada surat dari Direktur KBS yang menanyakan, mana pak surat-suratnya sudah lengkap tapi belum turun," terangnya sambil menirukan surat pengajuan dari Direktur PD Taman Satwa KBS.
Zulkifli juga memuji semangat Wali Kota Risma yang terus memperjuangan upaya mengelola KBS. Ia mengaku tak ingin mengecewakan wali kota dan warga Surabaya.
"Karena surat sudah masuk, itu kegigihan bu wali. Saya perintah langsung ke Pak Dirjen, entah bagaiamana caranya saya harus tanggal 18 Agustus ke Surabaya dan SK-nya harus jadi," tandasnya.
(roi/gik)