Selamat! Pemkot Surabaya Resmi Kantongi Izin Konservasi Kelola KBS

Selamat! Pemkot Surabaya Resmi Kantongi Izin Konservasi Kelola KBS

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 10:22 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Setelah sekian lama menanti, Pemkot Surabaya bisa lega. Surat izin sebagai lembaga konservasi bagi Kebun Binatang Surabaya (KBS) pun sudah dikantongi dari Kementerian Kehutanan.

Perusahaan Daerah Taman Satwa (PTDS) adalah perusahaan daerah yang dibentuk Pemkot Surabaya untuk mengelola KBS. Di tangan PTDS diharapkan perkembangan KBS akan menjadi lebih baik.

Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 677/Menhut-II/2014 tentang Pemberian izin sebagai lembaga konservasi untuk kebun binatang kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS Surabaya di Jawa Timur diserahkan Menhut Zulkifli Hasan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini di KBS, Senin (18/8/2014).

Seremoni penyerahan SK dilakukan secara sederhana dengan disaksikan karyawan PTDS. "Saya datang ke sini untuk menyerahkan SK bahwa Kebun Binatang Surabaya mendapatkan izin resmi sebagai lembaga konservasi," ujar Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan.

Acara penyerahannya tersebut dihadiri pejabat dari Kementerian Kehutanan, Walikota Surabaya, Ketua DPRD Surabaya dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Walikota Risma pun banyak mengumbar senyum usai menerima SK tersebut. "Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengelola KBS yang menjadi kebanggaan dan salah satu ikon Surabaya," kata Risma. (roi/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.