"Ada tujuh anggota yang disanksi," ujar Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto di halaman Balaikota Surabaya, Sabtu (16/8/2014).
Irvan menegaskan, mereka yang terlibat dalam kasus tersebut langsung diperiksa secara intern dan mendapatkan sanksi skorsing tidak boleh berdinas selama sebulan.
"Sudah saya skorsing 1 bulan," terangnya.
Selain melakukan skorsing kepada tujuh anggotanya, mantan Camat Rungkut ini juga mengumpulkan seluruh anak buahnya. Sekitar 300 personel satpol PP tersebut diperintahkan saling bersalaman dan meminta maaf ke anggota Linmas di halaman balaikota.
Salam-salaman tersebut juga dihadiri Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya Soemarno.
(roi/iwd)










































