Razia eks Lokalisasi di Banyuwangi, 9 PSK dan Hidung Belang Terjaring

Razia eks Lokalisasi di Banyuwangi, 9 PSK dan Hidung Belang Terjaring

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2014 10:57 WIB
Para PSK yang terjaring didata/Putri Akmal
Banyuwangi - Untuk memastikan kawasan eks lokalisasi Turian bersih dari praktik prostitusi, petugas gabungan mengggelar razia.

Dari razia di lokalisasi yang berada di Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, petugas mengamankan sejumlah penjaja seks, mucikari dan hidung belang pada pada Selasa (12/8/2014) malam.

"Mengamankan 9 Pekerja Seks Komersil (PSK), 1 mucikari dan 4 orang hidung belang," ungkap Kapolsek Purwoharjo AKP Trijoko pada detikcom, Rabu (13/8/2014).

Sementara seorang mucikari asal Malang, sebut saja Mbok Yem, kini sedang dalam pemeriksaan di Polsek Purwoharjo. Wanita berumur 45 tahun ini terancam dikenai tindak pidana umum karena mengambil untung dari perdagangan perempuan.

"Mucikari masih kami periksa di polsek, dikenai tindak pidana umum pasal 506 KUHP ancaman hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan. Yang lainnya (PSK dan hidung belang) kami kirim ke kantor Satpol PP," tegas AKP Trijoko.

Kasie Penindakan pada Satpol PP Banyuwangi, Ripai menambahkan, pihaknya akan lakukan pendataan pada PSK dan hidung belang yang tertangkap.

Kemudian para hidung belang dan penjaja seks ini diberikan pembinaan dan yang memenuhi unsur tindak pidana ringan (Tipiring) terpaksa menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

"Sanksi hukum tetap kita terapkan dan sebelum itu dilakukan mereka semua kita amankan 1X24 jam," tandas Ripai.

(gik/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.