"Dari hasil pemeriksaan, dugaan kami mereka adalah kelompok gepeng yang terorganisir," ungkap Agus Wahyudi, Kasie Humas Satpol PP Banyuwangi pada detikcom, Selasa (12/8/2014).
Terorganisir nya kelompok gepeng ini didapatkan dari pengakuan Marimin, seorang pengemis asal Jember. Dia mengaku jika aktivitasnya dan seluruh pengemis di Banyuwangi ini rata-rata terorganisir oleh seseorang yang ia sebut majikan asal Jember.
Pria yang diamankan petugas saat mangkal di RTH Sayu Wiwit ini menjelaskan jika pengemis yang dalam kelompoknya selalu diantar jemput oleh oknum tertentu setiap 4 hari sekali. Dari hasil 'operasi ngemis' yang mereka lakukan sehari hari, biasanya mereka mendapat imbalan sebesar Rp 15-25 ribu.
"Rata-rata yang masuk ke Banyuwangi (Gepeng) ini terorganisir. Empat hari sekali kami dijemput, lalu diantarkan ke lokasi baru. Majikannya dari Jember," terangnya.
Kini, Satpol PP Banyuwangi sudah mengantongi nama dan memburu oknum yang diduga sebagai majikan puluhan gepeng di Banyuwangi. Sore ini pula seluruh gepeng yang terjaring langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Jember, Lumajang dan Bondowoso.
Razia serupa juga akan terus digelar secara acak oleh petugas Satpol PP setempat, menyusul makin membanjirnya jumlah pengemis di sepanjang jalanan dan keramaian di Banyuwangi. Sekita sebulan belakangan jumlah gepeng di bumi Blambangan makin banyak. Khusus di wilayah kota, mereka biasa beroperasi di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat malam hari.
(iwd/iwd)