Warga Dolly Ngeluruk Polrestabes Tuntut 9 Tersangka Dibebaskan

Warga Dolly Ngeluruk Polrestabes Tuntut 9 Tersangka Dibebaskan

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2014 15:12 WIB
Warga Dolly Ngeluruk Polrestabes Tuntut 9 Tersangka Dibebaskan
Warga Dolly ngeluruk Polrestabes Surabaya/Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Sekitar 50 warga Dolly ngluruk Polrestabes Surabaya. Mereka meminta agar 9 tersangka kasus pengrusakan saat terjadinya kerusuhan pemasangan plakat di Dolly dibebaskan.

Aksi tersebut juga didukung beberapa organisasi buruh sepert Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Buruh Keadilan (Fesbuk), Serikat Buruh PT SCG Ready, dan lain-lain.

Melalui pengeras suara, mereka mengecam kebijakan Walikota Ti Rismaharini dan perlakuan aparat polisi dan TNI yang sewenang-wenang.

"Kalau tanaman (Taman) Bungkul rusak saja marah-marah dan menangis. Kalau nasib kami tidak dipikirkan," kata Sekjen Fesbuk Antoni saat berorasi, Kamis (7/8/2014).

Antoni melanjutkan, Risma seharusnya menyejahterakan kaum marjinal. Tetapi Risma justru meminggirkan dan menumpasnya. Derita warga Dolly justru ditambah dengan perlakuan sewenang-wenang aparat saat melakukan pengamanan pemasangan plakat bebas prostitusi.

"Tindakan represif polisi tidak manusiawi," pungkas Antoni.

Sementara itu, tim advokasi Forum Pekerja Lokalisasi (FPI) Anisa mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap polisi bukanlah preman seperti yang disebut selama ini. Mereka adalah warga sekitar yang hanya berprofesi sebagai PKL, tukang parkir dan tukang becak.

"Karena itu kami meminta agar rekan-rekan kami dibebaskan," ujar Anisa.

Anisa juga menyayangkan aksi represif dan militeristik yang dilakukan kepada warga sipil, termasuk anak-anak. "Aparat sudah tidak melakukan tindakan persuasif lagi," kata Anisa.

Karena itu, massa menyatakan sikap mengecam dan mengutuk tindakan represif dalam penyelesaian kasus Lokalisasi Dolly, meminta menghentikan bentuk intimidasi yang menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan warga Dolly.

Meminta mengusut tuntas pihak-pihak yang terkait dalam persitiwa pada 27 Juli lalu, Meminta penyelesaian secara persuasif dan tidak melanggar HAM, serta meminta pembebasan 9 orang yang ditahan polisi.

"Kami akan terus berjuang bila tuntutan kami tidak dikabulkan," tandas Anisa.

(iwd/fat)
Berita Terkait