"Ini baru saja saya rapat dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan saya memerintahkan Kalapas Malang, Kalapas Surabaya dan Pamekasan agar lebih intensif mewaspadai paham baiat ISIS," kata kepala Kemenkum HAM Jatim Indro Purwoko saat dihubungi detikcom, Selasa (5/8/2014).
Indro mengungkapkan antisipasi yang dilakukannya jajaran di bawahnya yakni harus masuk ke dalam lapas agar lebih mengetahui aktivitas di dalam.
"Kan ada isu kaos bergambar sudah masuk. Makanya kita sedini mungkin melakukan antisipasi dengan memrintahkan kalapas yang mempunyai napi teroris," ujarnya.
Sementara Kabid Registrasi Perawatan dan Bina Khusus Narkotika Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Jhon Sutikno mengungkapkan jumlah napi teroris di Jawa Timur ada 28 orang yang tersebar di 4 lapas yakni, Lapas Klas I Surabaya di Porong, Lapas Klas I Malang, Lapas Klas IIA Pamekasan dan Lapas Klas IIA Kediri.
"Paling banyak di Lapas Klas I Surabaya di Porong sebanyak 14 orang, Lapas Klas I Malang 4 napi dan 2 orang menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Pamekasan," ujar Jhon.
(bdh/bdh)











































