Sugianto dan Andi Sunaryanto kini harus menyusul dua rekanny, Kusnadi (33) dan Satramo (37) yang lebih dulu mendekam di tahanan. Kusnadi dan Satramo juga dibekuk polisi, sesaat setelah bebas dari Rutan Situbondo, beberapa waktu lalu.
Keempatnya sempat menjalani masa hukuman satu tahun penjara, setelah terlibat kasus pencurian sapi di Desa Paowan Kecamatan Panarukan, Agustus 2013 lalu.
"Setelah didalami, ternyata aksi kejahatan keempat tersangka itu bukan hanya itu saja. Kelompok ini juga pernah melakukan aksi pencurian seekor sapi di Desa Klatakan Kecamatan Kendit," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, Selasa (5/8/2014).
Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, aksi kejahatan komplotan curwan di Desa Klatakan Kecamatan Kukusan, itu terjadi sebelum keempatnya tertangkap basah melakukan pencurian sapi di Desa Paowan Kecamatan Panarukan. Di Desa Klatakan, keempat tersangka menggasak seekor sapi milik Jumat alias Pak Suhariyah.
Aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 02.00 dini hari. Tersangka Kusnadi dan Andi Sunaryanto berperan sebagai eksekutor, yang melakukan pencurian di kandang ternak milik Jumat. Sementara Satramo dan Sugianto bertugas memantau situasi.
Begitu sukses melancarkan aksinya, keempat pelaku langsung menaikkan sapi hasil curiannya itu ke mobil Daihatsu Xenia milik Sugianto. Berikutnya, sapi hasil curian itu dibawa dan dijual ke seorang penadah, di Kecamatan Tlogosari Bondowoso seharga Rp 3,2 juta.
"Dua tersangka ditangkap saat keluar dari rutan, kemarin. Yang dua lainnya sudah ditangkap lebih dulu. Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan," tandas Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo Iptu Sadali.
Sebelumnya, setahun lalu, keempat kawanan penjahat ini berhasil ditangkap, setelah sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan polisi. Pelarian kawanan alap-alap sapi itu baru terhenti, setelah mobil Daihatsu Xenia N-1452-KD yang mereka tumpangi diberondong peluru oleh polisi, di Jalan Tembus Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan.
Saat itu, dua pelaku sempat melompat dari dalam mobil dan berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam. Tak ingin mengambil risiko, polisi langsung mengarahkan moncong pistolnya ke arah dua pelaku, dan langsung menembaknya. Tembakan polisi membuat tersangka Sugianto dan Andi Sunaryanto langsung tersungkur.
Dari tangan para tersangka, saat itu polisi mengamankan sebuah mobil Daihatsu Xenia, sejumlah celurit, parang, serta seekor sapi betina jenis Simmental hasil curian, yang dimuat dalam mobil Xenia. Sapi itu diketahui milik Supiyono (48) warga Desa Paowan Kecamatan Panarukan.
(fat/fat)











































