"Kami tak pungkiri, ada keberadaan mereka di sini (Kabupaten Malang,red). Terbukti adanya deklarasi itu," jelas Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta, Senin (4/8/2014).
Menurut Kapolres Malang, pengawasan ini melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari kepala dusun, kepala desa, camat, hingga aparat kepolisian setempat. Dengan begitu, informasi keberadaan kelompok tersebut dapat diketahui.
"Yang jelas, agar jika akan melakukan deklarasi lagi, bisa digagalkan," imbuhnya.
Menurut AKBP Adi Deriyan, kehadiran kelompok Ansharul Khilafah sudah memicu keresahan di masyarakat. Situasi Kabupaten Malang sudah kondusif sedikit terpecah karena ulah mereka.
"Masyarakat resah akan kehadiran mereka. Karenanya saat di Dau sempat ditolak," tuturnya.
Khusus di wilayah tempat deklarasi digelar, Deriyan mengaku, masyarakat sudah sepakat untuk mengantisipasi terjadi yang kedua kalinya.
"Aktifitas di semua masjid diawasi betul-betul. Kami juga menelusuri keberadaan mereka," tegas Deriyan.
(bdh/bdh)











































