Akibatnya aparat kepolisian pun dibuat berang. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) lalu lintas tempat wisata malam yang lokasinya berada di perbatasan Surabaya dengan Sidoarjo itu pun diungkit.
Dari data yang dihimpun, sejumlah dari 50 wahana yang melengkapi Suroboyo Carnival Night Market diantaranya adalah:
- Dremolen Gondola Cinta
- Adult Bumper Car
- Lampion Garden
- Rumah Hantu
- Rumah Kinclong
- Shooting Gallery
- Ferris Wheel Plaza
- Children Rides
- Rumah Seni
- Rumah Kerang
- Laser Tag
- Rumah Unik
- Japan Coaster
- Mine Coaster
- Mini Bumper Car
- Dome
- Family Rides
- 4D Cinema
- Kids Kingdom
- Go Kart
- Air Bike
- Midway Games
- Museum Lilin (serupa Madame Tussauds)
Dan di lokasi wisata yang modelnya nyaris sama dengan Batu Night Spectacular di Kota Bati ini juga berusaha mempertahankan ciri khas Suroboyoan.
Upaya mempertahankan kearifan lokal ini terlihat dari setiap pengumuman yang ada di setiap pintu masuk wahana dilengkapi dengan penggunaan bahasa Jawa.
Misalnya, di Gondala Cinta terdapat tulisan Mlebu yang artinya masuk. Demikian pula di gerbang utama juga terpampang Mlebu dan Metu (keluar).
Tempat hiburan dan tempat belanja bagi warga yang lokasinye di belakang Korem Bhaskara Jaya ini kini dipersoalkan terkait izin khususnya analisa dampak lalu lintasnya. Polisi pun menutup akses menuju lokasi.
Pemblokiran akses ini dilakukan secara gabungan melibatkan Dirlantas Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Dishub Surabaya serta Polres Sidoarjo.
Sejak dibuka Senin malam, jalur di Menanggal maupun dari Waru Sidoarjo, serta akses keluar masuk Tol Juanda via Menanggal cukup terganggu karena banyaknya kendaraan pengunjung.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widianto mengaku akan siap menghentikan operasional Suroboyo Carnival Night bila tidak tidak mengantungi izin secara lengkap.
"Kalau memang izinnya tidak lengkap akan kita hentikan. Sekarang saya sedang koordinasi dinas cipta karya untuk perizinannya," kata Irvan.
Sementara manajemen Suroboyo Carnival belum bisa dikonfirmasi terkait izin Amdal lalu lintas yang dipersoalkan kepolisian.
(gik/gik)