Kebijakan Penutupan Dolly Dinilai Tindakan yang Mulia

Kebijakan Penutupan Dolly Dinilai Tindakan yang Mulia

- detikNews
Minggu, 27 Jul 2014 16:19 WIB
Kebijakan Penutupan Dolly Dinilai Tindakan yang Mulia
Papan pengumuman penutupan Dolly dibakar massa
Surabaya - Muhammadiyah mendukung kebijakan Pemerintah Kota Surabaya tentang penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.

Pemasangan papan pengumuman 'Kelurahan Putat Jaya Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi' dua lokasi akses menuju Dolly sebagai simbol larangan beroperasinya praktik prostitusi itupun disambut baik.

"Muhammadiyah mendukung tindakan tegas, tapi bukan bermakna kekerasan. Tegas dalam artian konsisten dengan kebijakannya," kata Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Najib Hamid, Minggu (27/7/2014).

Najib menilai, penutupan lokalisasi prostitusi yang dilakukan Wali Kota Tri Rismaharini dan didukung Pemrov Jatim dan pusat wajib didukung dan diharapkan warga mentaati kebijakan dari pemerintah kota Surabaya.

"Penutupan lokalisasi ini tindakan yang mulia. Ibarat membersihkan penyakit harus kita dukung," tuturnya.

"Kalau ada yang menolak apa alasannya. Jadi secara prinsip kebijakan penutupan itu bagus dan implementasinya harus dilakukan persuasif dan dialogis," tandasnya.

Pemasangan papan tersebut sempat mendapatkan perlawanan warga hingga aparat kepolisian mengamankan dua orang yang diduga provokator. Sebuah papan pengumuman yang akan dipasang di Dukuh Kupang (akses ke Dolly melalui selatan) dibakar warga.

Pada papan yang terbuat dari lembaran plat besi bercat putih itu bertuliskan: Barang siapa yang melanggar diancam dengan KUHP Pasal 296 dan Pasal 506, UU No 21 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah no 7 Tahun 1999. Di pojok kanan bawah tertera Surabaya 18 Juni 2014 (tanggal deklarasi penutupan lokalisasi Jarak dan Dolly).



(roi/gik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini