"Izin tinggalnya hanya turis tapi ternyata dia bekerja dan buka usaha di sini," kata Kanit 1 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Jatim, Kompol Hartono kepada wartawan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kamis (24/7/2014).
Mantan Kapolsek Tambaksari Surabaya ini mengungkapkan, Qiuyun Zheng alias Lisa selama di Kota Pahlawan mempunyai usaha jualan lampu LED bersama teman prianya.
"Dari paspornya diketahui sudah 2 kali ia berkunjung ke Surabaya dengan status izin tinggal sebagai turis," imbuhnya.
Dari pengakuan Qiuyun Zheng alias Lisa, kata Hartono, baru sekali melakukan pemesanan paket berisi ekstasi dan sabu dari Inggris ke Surabaya.
"Pengakuannya baru sekali ini. Tapi sebelumnya ia mengaku pernah juga mengirim paket tapi tidak diakui isinya berisi ekstasi," ungkap Hartono.
Sebelumnya, petugas bea cukai Juanda mengamankan paket kartu remi yang dikirim dari Inggris ke Surabaya melalui paket Pos Indonesia. Saat dilakukan pemeriksaan X-Ray, petugas mencurigai paket yang ditujukan ke Lisa beralamat di Darmo Indah Surabaya.
Saat dibuka, petugas menemukan bungkusan alumunium foil di dalam kotak kartu remi yang ternyata berisi 28 butir dan 4 gram sabu.
(fat/fat)











































