Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2014 12:05 WIB
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Bea dan Cukai Juanda kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Kali ini melalui paket kiriman PT Pos Indonesia. Paket narkotika yang diamankan yakni pil ekstasi dan sabu.

Kakanwail Bea dan Cukai Jatim I, Agus Yulianto menjelaskan, paket kiriman yang diamankan sebanyak 28 butir ekstasi dan 4 gram sabu. Kedua barang narkotika golongan 1 itu ditemukan petugas di dalam kotak kartu remi yang dikirim dari Inggris.

"Barang kiriman di kantor pos Juanda melalui dua tahap yakni pemeriksaan X-ray dan pencacahan. Barang yang kita amankan ini kita curigai setelah pemeriksaan X-Ray," kata Agus kepada wartawan di Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kamis (24/7/2014).

Barang bukti tersebut, lanjut Agus, dicurigai karena ada bagian dalam yang tertutup aluminium foil. "Saat kita bongkar ternyata jumlah kartu hanya sebagian dan sisanya bungkusan alumunium foil. Setelah kita bongkar isinya 28 butir ekstasi dan 4 gram sabu," ujarnya.

Ia menambahkan, barang paket yang berisi puluhan ekstasi dan sabu ditujukan kepada warga Surabaya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan barang bukti serta alamat pemesan paket tersebut ke Direktorat Narkoba Polda Jatim.

"Di paket tersebut tertera atas nama Lisa dengan alamat Surabaya. Kita serahkan ke POlda Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Agus.

(fat/fat)
Berita Terkait