Belasan Wanita Penghibur Terjaring Razia Gabungan

Belasan Wanita Penghibur Terjaring Razia Gabungan

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2014 08:09 WIB
Belasan Wanita Penghibur Terjaring Razia Gabungan
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Pekan terakhir bulan Ramadan, masih saja ditemukan tempat hiburan malam di Mojokerto yang beroperasi. Buktinya, dalam razia gabungan antara polisi dan TNI di warung karaoke di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, petugas menjaring 16 wanita penghibur, Selasa (22/7/2014).

Kapolres Mojokerto, AKBP Wiji Suwartini mengatakan, selain 16 wanita penghibur yang biasa melayani pengunjung warung karaoke, polisi juga mengamankan ratusan botol miras disita petugas dari lokasi yang sama.

Setelah digiring dan dilakukan pendataan di Mapolres Mojokerto, 6 orang diantaranya tidak memiliki kartu identitas. Bahkan salah seorang dari mereka masih berstatus sebagai pelajar.

"Para wanita penghibur ini kita catat identitas mereka dan kita berikan arahan agar mereka berhenti dari profesi mereka yang sekarang," kata Wiji kepada wartawan saat ditemui di kantornya usai menggelar razia, Rabu (23/7/2014).

Selain menangkap belasan wanita penghibur, petugas dari Polres Mojokerto Kota dan Kodim 0815 juga menyita sejumlah 240 botol dari warung karaoke tersebut. Menurut Wiji, pemilik warung yang diketahui bernama Wito, juga turut ditangkap untuk menjalani proses hukum.

"Pemilik kafe masih dimintai keterangan di Sat Reskrim terkait penjualan miras tanpa izin. Selain itu, kita kembangkan barang kali ada unsur trafficking (perdagangan manusia) di lokasi tersebut," imbuh Wiji.

Wiji menambahkan, dengan adanya bukti miras yang disita, pemilik warung dijerat dengan pasal 55 Perda Kabupaten Mojokerto No 3 tahun 2009 tentang miras. Dalam peraturan ini, penjual miras diancam dengan pidana penjara maksimal 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Dia menegaskan, keberadaan warung karaoke di wilayah hukumnya akan terus dipantau, baik selama dan setelah Ramadan. Pihaknya berjanji akan melakukan penutupan jika mendapati warung karaoke yang nekat beroperasi.

"Razia ini kita gelar untuk menjaga kondisi tetap aman dan ibadah masyarakat tidak ternodai selama bulan Ramadhan. Kita juga menjalankan instruksi bupati dan walikota Mojokerto agar tempat hiburan malam tidak ada yang buka selama bulan Ramadhan," pungkas Wiji.

(fat/fat)
Berita Terkait