"Peristiwanya terjadi di sebuah musala kawasan Kebraon," kata Kompol Suparti kepada wartawan, Selasa (22/7/2014).
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, tersangka adalah Syaifullah, warga Jember. Setiap hari pria 39 tahun itu menjajakan dagangannya di kawasan itu. Kebetulan pada hari itu seorang bocah 6 tahun membeli susu dagangannya.
Karena uangnya kurang, bocah tersebut disuruh kembali ke rumah. Sambil menunggu bocah itu kembali, Syaifullah pergi menuju musala terdekat. Saat itulah korban kembali dan memberikan kekurangan uang di musala.
"Saat itulah tersangka mencabuli korban. Setelah dicabuli, korban diberi petasan dan disuruh pulang,' lanjut Suparti.
Setiba di rumah, korban meminta ibunya untuk memandikannya. Saat hendak memandikan, ibu korban curiga ada cairan lengket di pantat anaknya. Setelah dibau, dipastikan itu adalah cairan sperma. Saat ditanya, korban pun mengaku jika ia baru saja dicabuli tersangka.
"Ibu korban pun langsung melapor ke kami," tandas Suparti.
(iwd/fat)











































