Napi di Mojokerto ini Meninggal Menjelang Kebebasannya

Napi di Mojokerto ini Meninggal Menjelang Kebebasannya

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2014 08:56 WIB
Surabaya - Malang nian nasib Tori (62), narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Napi kasus penganiayaan terhadap istrinya sendiri ini, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Padahal, kakek asal Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, ini 2 minggu lagi bebas.

Kalapas Mojokerto, Urip Herunadi mengatakan, sebelum meninggal, Senin (21/7/2014) pukul 20.30 WIB, Tori sempat menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Tori dirawat di rumah sakit sejak tiga hari yang lalu (19/7/2014), lantaran penyakit inveksi liver yang dideritanya semakin parah.

"Napi ini (Tori) kita lakukan perawatan lanjutan di rumah sakit sejak tiga hari yang lalu, karena hasil diagnosa dokter dan pemeriksaan laboratorium, kerusakan livernya sudah parah," kata Urip saat ditemui di kantornya, Selasa (22/7/2014).

Menurut Urip, sejak dua bulan terakhir, akibat inveksi liver yang dideritanya, Tori telah dua kali menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Bahkan, untuk menghindari penularan ke penghuni lapas lainnya, pertengahan Juni lalu, pihaknya memindahkan Tori ke kamar perawatan nomor 13 di Lapas Mojokerto.

Kamar ini khusus bagi penghuni lapas yang sedang sakit. "Pertama sakitnya kambuh, kita rawat di poliklinik lapas. Setelah kondisinya membaik, kita pindahkan dari sel ke kamar perawatan khusus bagi penghuni yang sakit yang berada di dalam tahanan. Upaya ini untuk mengantisipasi penularan penyakit ke penghuni lainnya," imbuh Urip.

Masih kata Urip, Tori adalah napi kasus penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Tori divonis 6 bulan penjara terhitung sejak tanggal 6 Februari 2014. Sehingga, tanggal 5 Agustus mendatang, kakek beristri dua ini bebas dari pidana kurungan.

Istri ke dua menolak memakamkan jenazah Tori, namun anak dari istri pertamanya yang tinggal di lingkungan Sinoman, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto bersedia memakamkan jenazahnya.

Insiden meninggalnya napi Lapas Mojokerto tak hanya kali ini saja. Sebelumnya, Muhammad Kholil (51), napi asal Kelurahan Ketabang Kali, Kecamatan Genteng, Surabaya tewas mendadak, Minggu (8/6/2014).

Napi pindahan Lapas Porong yang divonis 4 tahun penjara karena kasus narkoba jenis sabu-sabu ini, tewas akibat penyakit infeksi lambung yang dideritanya sejak lama.

Menanggapi insiden beruntun ini, Urip berharap agar tahanan dan napi yang akan dimasukkan ke Lapas Mojokerto, benar-benar dalam kondisi sehat.

"Harapan kami bisa ada koordinasi dengan pihak yang berwenang. Semisal ada tahanan yang sedang sakit, jangan dulu dititipkan di lapas. Kalau calon napi dalam kondisi sakit, jangan dieksekusi dulu, menunggu sampai kondisinya sehat," pungkasnya.

(gik/gik)
Berita Terkait