Ribuan botol miras itu adalah hasil razia cipta kondisi 2014 yang sudah digelar selama 1 bulan. Botol miras itu di sita di beberapa distributor yang selama ini beroperasi menjual miras ilegal.
Rata-rata yang berhasil yang disita miras jenis cukrik. Selain itu petugas juga memusnahkan obat-obatan terlarang seperti ganja dan sabu-sabu hasil pengungkapan satuan narkoba.
"Hasil operasi pekat 2014 selama 1 bulan kita amankan ribuan jenis minuman keras," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin (21/7/2014).
Selain berhasil memusnahkan barang-barang haram tersebut, polisi juga berhasil menangkap belasan pelaku kejahatan jalanan. Seperti jambret, pemalak, copet serta preman yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Pelaku jalanan yang meresahkan warga kita juga amankan. Agar para pengguna jalan arus mudik tidak khawatir ketika melintasi pantura di Probolinggo," tambahnya.
Sementara itu, satuan polisi lalu lintas berhasil memusnahkan ratusan knalpot brong dan menindak pemiliknya. "Dari satlantas sendiri memusnahkan knalpot brong hasil operasi simpatik 2014," pungkasnya.
(fat/fat)











































