Polisi Tangkap PRT Pembobol Brankas Rumah Perwira Polisi

Polisi Tangkap PRT Pembobol Brankas Rumah Perwira Polisi

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 17:49 WIB
Polisi Tangkap PRT Pembobol Brankas Rumah Perwira Polisi
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Polisi akhirnya mengamankan Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang mencuri di rumah majikannya yang merupakan perwira polisi. PRT bernama Damiyati itu diamankan di rumahnya di Nganjuk.

"Saya khilaf," kata Damiyati kepada wartawan di Polsek Karang Pilang, Senin (14/7/2014).

Perempuan 41 tahun itu mengatakan, dirinya melakukan pencurian karena tergiur uang majikannya yang begitu banyak. Selama bekerja dua bulan di rumah itu, Damiyati sering disuruh menghitung uang ratusan juta yang ada di dalam brankas.

"Saya sering disuruh membnatu menghitung uang Rp 700-800 juta. Saya juga sering disuruh membersihkan brankas," lanjut Damiyati.

Dari seringnya melihat tumpukan uang ratusan juta itulah akhirnya akal sehat Damiyati berpaling. Saat rumah sedang sepi, janda dua anak itu dengan leluasa menggondol uang di dalam brankas senilai Rp 50 juta dan membawa lari perhiasan senilai Rp 30 juta.

Dimyati langsung kabur ke rumahnya. Di sana ia membelanjakan uang hasil curiannya dengan membeli motor untuk anaknya. Dan juga melunasi hutangnya yang sebesar Rp 25 juta.

Sementara itu, Kapolsek Karangpilang AKP Andi Gunawan, mengatakan, saat ditangkap, Dimyati langsung mengakui jika dialah pelaku pencurian. Selain untuk melunasi utang dan membeli motor, uang itu juga digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tersangka tak mengelak jika ia melakukan pencurian," ujar Andi.

Seperti diketahui, pada Kamis (10/7/2014), Dimyati melakukan pencurian di rumah majikannya seorang perwira polisi AKBP Syamsi yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sumatera Barat. Dari rumah di Perum Gunungsari Indah Blok J itu, Dimyati membawa lari uang Rp 50 juta dan perhiasan senilai Rp 30 juta.

(iwd/fat)
Berita Terkait