Terbukti, banyak ditemukan produk mamin yang tidak layak jual, justru masih diselip-selipkan dalam kemasan bingkisan lebaran alias parcel. Ulah nakal penjual mamin itu terungkap, lewat razia parcel yang dilakukan petugas gabungan di Situbondo.
Selain petugas dari Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Situbondo, razia juga melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan, aparat kepolisian dan Satpol PP Situbondo. Sasarannya, sejumlah toko penjual bingkisan lebaran yang ada di wilayah Kota Situbondo.
Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, dari sejumlah toko yang dirazia, petugas menemukan sejumlah produk mamin tak layak jual dalam parcel. Di antaranya, bahkan ada produk mamin yang sudah kadaluwarsa.
Selain itu, petugas juga menemukan kaleng atau kemasan mamin yang sudah dalam kondisi rusak atau peyok. Meski begitu, petugas hanya memberi teguran dan mendatanya saja, tanpa ada tindakan tegas terhadap penjual parsel yang bermasalah.
"Memang ditemukan beberapa produk mamin yang sudah tidak layak, ternyata masih dimasukkan dalam bingkisan lebaran. Tadi kita langsung menyuruh untuk diganti dengan yang baru," kata H Suprigiharto, Senin (14/7/2014)
Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Situbondo itu menambahkan, jika yang dilakukan saat ini baru sebatas pembinaan saja. Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan pendataan terhadap nama toko, dan produk mamin yang ditemukan tak layak jual. Namun, jika nanti terbukti masih menjual produk mamin yang tak layak lagi, maka pihaknya tidak segan untuk memberi tindakan tegas.
"Kami juga mengimbau kepada warga agar lebih waspada berbelanja parsel. Perhatikan dulu kemasan tiap-tiap produk mamin yang ada di dalamnya," imbau Suprigiharto.
(fat/fat)