Coblos Ulang di Mojokerto, Pasangan Prabowo-Hatta Unggul di TPS 8

Coblos Ulang di Mojokerto, Pasangan Prabowo-Hatta Unggul di TPS 8

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 15:46 WIB
Coblos Ulang di Mojokerto, Pasangan Prabowo-Hatta Unggul di TPS 8
File: detikcom
Mojokerto - Pasangan Prabowo-Hatta akhirnya menang tipis dari pasangan Jokowi-JK dalam coblos ulang di TPS 8 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Pasangan nomor urut 1 ini memperoleh 131 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 meraih 128 suara.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 8 sebanyak 431 orang. Dari jumlah itu, partisipasi pemilih mencapai 264 pemilih dengan suara sah sebanyak 259.

"Hasil penghitungan suara di TPS 8 Kelurahan Kranggan dalam Pilpres ulang ini, pasangan nomor urut 1 mendapatkan 131 suara sah. Sedangkan pasangan nomor urut 2 memperoleh 128 suara sah," kata Amin saat dihubungi detikcom usai penghitungan suara di TPS 8 Kelurahan Kranggan.

Amin menuturkan, perolehan suara kedua pasangan capres-cawapres dalam PSU hari ini, berbeda dengan perolehan suara saat Pilpres tanggal
9 Juli lalu. Di TPS yang sama, kedua pasangan capres-cawapres meraih hasil imbang. Meski demikian, tim sukses kedua pasangan calon kemungkinan telah menerima hasil PSU ini. Karena menurut Amin, belum ada tim sukses yang mengajukan komplain atas hasil perolehan suara di TPS 8.

"Jumlah DPT di TPS 8 431 orang, tanggal 9 Juli lalu, pemilih yang hadir sebanyak 377 orang. Suara yang sah sebanyak 364. Kedua pasangan calon mendapatkan perolehan yang sama, yakni sama-sama 182 suara sah," imbuhnya.

Amin menegaskan, hasil penghitungan suara Pilpres ulang ini dianggap sah dan telah ditanda tangani saksi kedua pasangan capres-cawapres. Hasil Pilpres ulang ini akan dijadikan satu dengan suara dari TPS lainnya di PPS Kranggan.

"Besok (15/7), kami akan melakukan rekapitulasi di PPS Kranggan, sorenya kami lanjutkan ke tingkat PPK Prajurit Kulon. Karena rekapitulasi di PPS lainnya di Kecamatan Prajurit Kulon telah selesai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Supii, salah seorang warga Kelurahan Kranggan kedapatan mencoblos dua kali di TPS 8 Kelurahan setempat, Rabu (9/7/2014). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pangkas rambut itu, mewakili hak pilih istrinya, Aminah (63) yang sedang sakit.

Petugas KPPS TPS 8 dan saksi pasangan kedua capres-cawapres membolehkan Supii mencoblos dua kali. Akibat insiden ini, Panwaslu Kota Mojokerto menilai telah terjadi pelanggaran administrasi Pilpres, sehingga memberikan rekomendasi kepada KPU setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang.

(fat/fat)
Berita Terkait