Pembunuh dan Perampok Seorang Nenek di Mojokerto Diringkus

Pembunuh dan Perampok Seorang Nenek di Mojokerto Diringkus

- detikNews
Kamis, 10 Jul 2014 17:01 WIB
Pembunuh dan Perampok Seorang Nenek di Mojokerto Diringkus
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Pelaku pembunuhan sekaligus perampok seorang nenek bernama Suliati (61), warga Dusun Bareng, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, diringkus Sat Reskrim Polres Mojokerto. Tersangka atas nama Supaat (26) yang juga tetangga korban, ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah saudaranya di Sepanjang, Sidoarjo.

Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari penemuan sebuah kartu SIM handphone (HP) di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penelusuran, nomor HP pada kartu SIM tersebut pernah dipakai pelaku untuk berkomunikasi.

"Berawal dari nomor HP, kita lacak menggunakan IT, selain itu juga alat bukti lain yang kita kumpulkan dari TKP semuanya mengarah pada pelaku. Kemudian pelaku kita tangkap tadi malam (9/7) di rumah saudaranya di Sepanjang. Pelaku mengakui perbuatannya," kata Muji kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (10/7/2014).

Muji menambahkan, dari penangkapan tersangka, pihaknya menelusuri barang bukti perhiasan emas milik korban yang sempat dijual tersangka. Perhiasan emas seberat 9,98 gram lengkap dengan surat jual belinya telah dijual tersangka ke toko Garuda Mas yang berlokasi di Mojosari.

"Tersangka kita giring ke toko emas tersebut. Ternyata benar, tersangka menjual barang hasil kejahatannya seharga Rp 2 juta ke toko tersebut," imbuhnya.

Dari pengakuan tersangka, kata Muji, uang tunai Rp 3 juta milik korban dan Rp 2 juta hasil penjualan perhiasan emas telah digunakan tersangka untuk bersenang-senang. Uang tersebut hanya bersisa Rp 460 ribu.

"Barang bukti yang kita sita berupa dua buah gelang emas, seuntai kalung emas, satu batang bambu yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, sebilah parang yang digunakan untuk memotong bambu, dua buah handphone milik tersangka, sebuah masker yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya, serta pakaian milik korban," paparnya.

Motif pelaku, jelas dia, karena ingin mencari istrinya yang kabur dengan pria lain. Dua hari sebelum kejadian (4/7), tersangka telah memasuki rumah korban untuk mencuri surat-surat perhiasan emas milik korban. Setelah itu, tersangka menyiapkan sebatang bambu sepanjang 1 meter untuk membunuh korban.

"Pada tanggal 6 Juli pukul 20.30 WIB, tersangka sudah di dalam rumah korban dengan cara masuk melalui lubang di dinding bambu rumah. Saat korban pulang kerja, tersangka langsung memukul leher belakang korban hingga tersungkur," paparnya.

Sementara saat ditanya wartawan, Supaat mengakui perbuatannya. Dia menghabisi nyawa Suliati dengan memukul leher bagian belakang korban hingga tersungkur. Kemudian, pria bertato ini, memukul kepala korban hingga tewas.

"Saya pukul leher bagian belakang empat kali hingga terjatuh, kemudian saya pukuli lagi kepalanya hingga mati. Baru saya ambil gelang dan kalungnya, dan juga uang yang ada di dompetnya," ungkap Supaat.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 389 KUHP tentang pembunuhan yang disertai perbuatan pidana. "Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," pungkas Muji.

Diberitakan sebelumnya, seorang janda, Sulatin (60), warga Dusun Bareng, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya, Senin (7/7/2014). Saat ditemukan, perhiasan emas dan uang tunai milik korban raib. (fat/fat)
Berita Terkait