Warga Jatim Kini Bisa Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui ATM

Warga Jatim Kini Bisa Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui ATM

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 20:57 WIB
Warga Jatim Kini Bisa Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui ATM
Surabaya - Warga Jatim kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah. Alih-alih membayar secara konvensional, kini pembayar pajak bisa membayar langsung melalui ATM yang khusus dirancang untuk itu.

Pelayanan inovasi terbaru yang diberi nama ATM Samsat Jatim tersebut tentu saja memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotornya. Tanpa perlu ribet, antre lama, dan mengisi data secara konvensional, wajib pajak dengan cepat sudah bisa mendapatkan bukti pembayaran pajaknya. Mudah bukan.

"Ini adalah inovasi terbaru kerjasama Pemrop Jatim dan Polda Jatim. Ini adalah layanan satu-satunya di Indonesia. Jatim yang memulai," kata Soekarwo usai meluncurkan ATM Samsat Jatim di Grand City, Selasa (8/7/2014).

Gubernur Jatim itu mengatakan, pembayaran menggunakan ATM ini mempunyai banyak keuntungan. Selain memangkas waktu, pelayanan self service ini juga mencegah adanya korupsi karena tidak melibatkan petugas, serta menghilangkan praktik percaloan.

Layanan ini, kata Soekarwo, juga tidak terbatas pada waktu, jarak, dan tempat. Akurasi database kepemilika nkendaraan pun lebih dapat dijamin. "Untuk tahun ini ada 10 ATM Samsat yang diadakan. Untuk tahun depan ada 30 ATM seperti ini,' lanjut Soekarwo.

Sistem pembayaran terbaru ini juga diharapkan bisa menggenjot pendapatan kas daerah dari pajak kendaraan bermotor. Target tahun ini adalah Rp 9,3 triliun. Jumlah itu sudah terealisasi sebesar Rp 5,1 triliun atau sekitar 47 %.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, pelayanan model baru ini sangat membantu pihak kepolisian. Sam sangat mengapresiasi layanan paling mutakhir ini. Layanan ini tentu saja sangat membantu wajib pajak yang ada di luar Jatim.

"Mesin ini bisa ditempatkan di luar Jatim sehingga warga Jatim yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotornya, tidak perlu balik ke Jatim," ujar Sam.

Sam juga ingin agar propinsi lain di Indonesia bisa meniru layanan ini. "Jakarta saja yang jumlah kendaraan bermotornya sama dengan Jawa timur belum mempunyai layanan seperti ini," tandas sam. 

(iwd/iwd)
Berita Terkait