Seperti yang diungkapkan, Supadi (48) warga Putat Jaya gang lebar RT 4/RW 3. Ia mengaku, sebelum direkrut pemkot, bapak 4 anak ini menjadi linmas di kawasan lokalisasi Jarak dan Putat.
"Tiap jaga 2 hari sekali dan gajinya Rp 50 ribu/jaga. Sebulan hanya terima sekitar Rp 750 ribu," kata Supadi kepada wartawan di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (7/7/2014).
Di wilayahnya tepatnya di RW 3, kata Supadi, ada 12 warga yang direkrut oleh pemkot sebagai anggota linmas. Hal senada dikatakan, M Gufron (34) yang sebelumnya bekerja sebagai anggota linmas di kawasan lokalisasi Dolly.
"Kalau boleh jujur, gaji UMR Rp 2,2 juta ya kurang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Tapi dengan gaji yang pasti tiap bulan lebih baik dibandingkan dulu yang hanya tiap bulan gajinya tidak jelas," tandasnya.
Ia mengaku, hanya bekerja sebagai linmas 4 hari sekali dan sisanya bekerja serabutan berjualan apa saja di sekitar lokalisasi.
Sementara Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser mengungkapkan, warga terdampak yang dipekerjakan di lingkungan Pemkot memakai sistem kontrak. "Mereka kita kontrak yang tiap tahun kita perbaruhi. Tapi warga terdampak meski sistem kontrak menjadi prioritas," ujarnya.
(ze/fat)











































