7 ABK LCT Pancar Indah Jalani Pemeriksaan

7 ABK LCT Pancar Indah Jalani Pemeriksaan

- detikNews
Sabtu, 05 Jul 2014 18:42 WIB
Bali - Sebanyak tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal LCT Pancar Indah diperiksa secara intensif oleh Polres Jembrana, Bali. Tujuh orang tersebut salah satunya adalah Nahkoda kapal LCT Pancar Indah.

"Hingga kini ada 7 orang yang kami mintai keterangan termasuk nahkoda, mualim dan ABK kapal lainnya, ”ujar Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariadi pada detikcom, Sabtu (5/7/2014).


Kronologis dan penyebab karamnya kapal LCT Pancar Indah menjadi fokus utama penyelidikan. Meniru keterangan nahkoda, Kapolres Jembrana menyebutkan jika kendala cuaca yang paling dominan jadi penyebab kapal karam. Namun sayangnya pihak Polres Jembrana belum mau menjelaskan secara gamblang terkait hasil pemeriksaan kru kapal LCT Pancar Indah.

"Keterangan nahkoda karena kendala arus dan angin kencang. Keterangan kronologis dari nahkoda belum bisa diinformasikan, masih proses," imbuhnya.

Meski begitu pihaknya menegaskan jika saat ini Polres Jembrana masih memintai sejumlah keterangan dan saksi akan terus bertambah. Harry mengungkapkan, bukan tidak mungkin jika pihaknya akan meminta keterangan dan memanggil pihak Syahbandar Ketapang Banyuwangi yang dalam hal ini merupakan pihak berwenang dalam ijin layar dan laik nya kapal tersebut.

"Kami masih fokus pengembangan keterangan saksi terkait karamnya kapal LCT Pancar Indah. Jika awak kapal selesai diperiksa, pasti keterangan tambahan dari pihak pihak terkait seperti Syahbandar Banyuwangi akan kami mintai keterangan juga,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun detikcom di lapangan, beberapa supir truk yang menumpangi kapal LCT Pancar Indah saat akan menyeberang Kamis (3/7) lalu menyebutkan jika kapal milik PT Pelayaran Makmur Bersama (PT. PMB) itu sebelum berangkat kondisinya sudah miring ke kanan.

Dugaan tak laik layar juga mulai terkuak ketika Kepala Kesyahbandaran Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Sentot Budi Santoso membenarkan jika saat malam itu LCT Pancar Indah yang dimiliki oleh Dokter Subariono sedang off. Pasalnya kapal itu seharusnya masih dalam kondisi dok pasca di diskualifikasi oleh otoritas pengamanan pelabuhan sekitar 4 bulan lalu.

"Kami tidak bisa berkutik apa-apa. Sebab laik layarnya sudah dikeluarkan dari Kesyahbandaran Gresik. Jadi Syahbandar Ketapang hanya punya wewenang membuka dan menutup pelabuhan jika cuaca buruk. Selebihnya tidak," tambahnya.

Namun sayang, saat wartawan menanyakan keberadaan surat-surat tersebut, Sentot menolak untuk menunjukkan. "Suratnya ya bukan di kantor syahbandar, semua ada di kapal masing-masing," elaknya.

(iwd/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini