Razia pertama dilakukan petugas di hotel melati di Kecamatan Rambipuji. Di hotel tersebut Satpol PP menjaring pasangan tanpa nikah, termasuk salah satunya pasangan dari Pulau Madura yang datang ke Jember dengan alasan ziarah ke makam keluarga.
"Ada yang dari Madura, alasannya dia datang ke Jember untuk ziarah ke makam keluarganya, namun ternyata mereka berdua ada di hotel," ujar salah seorang petugas Satpol PP Pemkab Jember, Jumat (4/7/2014).
Selanjutnya Satpol PP yang memegang surat edaran bupati berisi tentang peningkatan penertiban dan keamanan selama bulan puasa melanjutkan razianya ke hotel lainnya.
Di Hotel Beringin Indah, Satpo PP kembali mendapat pasangan tanpa nikah di dalam kamar. Bahkan, saat di Hotel Kharisma yang ada di Kecamatan Pakusari, petugas menjaring pasangan diluar nikah yang masih berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jember.
"Total dari hasil razia sejumlah hotel di Jember saat ini sebanyak 24 pasangan diluar nikah, dan kegiatan seperti ini akan dilakukan setiap hari tak hanya penertiban hotel saja, melainkan juga pedagang kaki lima sesuai dengan surat edaran bupati jember," tegas Kasat Pol PP Pemkab Jember, Suryadi.
Selanjutnya, 24 pasangan yang terjaring razia tersebut mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan lagi, apalagi di bulan suci Ramadan.
(bdh/bdh)