Dugaan itu dibenarkan Kepala Kesyahbandaran Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Sentot Budi Santoso, saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, di Pelabuhan LCM Ketapang Banyuwangi, Jumat (4/7/2014).
"Memang LCT Pancar Indah sedang off, tapi karena ada surat perintah dari ASDP untuk turun membantu penyeberangan, maka kami perbolehkan untuk berlayar," ujarnya.
Menurutnya, dok yang dilakukan oleh LCT Pancar Indah memang dilakukan hanya setengah bulan. Namun kata Sentot, dirinya tidak bisa berkutik apa-apa. Sebab surat kelayakan berlayar LCT Pancar Indah sudah dikeluarkan oleh Kesyahbandaran lain diluar Kesyahbandaran Ketapang.
"Kita ini tidak bisa berkutik apa-apa. Sebab laik layarnya sudah dikeluarkan dari Kesyahbandaran Gresik. Jadi Syahbandar Ketapang hanya punya wewenang membuka dan menutup pelabuhan jika cuaca buruk. Selebihnya tidak," tambahnya.
Namun sayang, saat wartawan menanyakan keberadaan surat-surat tersebut, Sentot menolak untuk menunjukkan. "Suratnya ya bukan di kantor syahbandar, semua ada di kapal masing-masing," elaknya.
Menanggapi tudingan Syahbandar, Waspada Heruwanto, Kepala ASDP Ketapang, membantah dengan tegas. Menurutnya, yang menjadi wewenang ASDP Ketapang hanyalah terkait jadwal kapal, dan perihal izin kapal untuk berlayar adalah kebijakan Kesyahbandaran setempat.
"Itu tidak benar, kami hanya mengatur jadwalnya, untuk semua ijin kapal dan awak ada di Kesyahbandaran," ujar Waspada kepada detikcom.
Kapal LCT Pancar Indah yang mengangkut 11 truk besar dan 5 truk tronton bermuatan sembako dan barang dari Jawa tujuan Bali, kandas saat akan sandar di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Seluruh awak dan belasan sopir dan kernet truk berhasil diselamatkan. Kapal nahas ini dioperasikan untuk mengganti kapal Trans Jawa 9, yang masih satu pemilik, yakni dokter Subariono, yang kandas di perairan selat Bali.
Hingga kini penyebab karamnya kapal masih dalam penyelidikan. Awak dan para penumpang masih menjalani pemeriksaan di Kesyahbandaran Gilimanuk, Bali.
(bdh/bdh)