Tiga Pasangan Mesum Digerebek Warga

Tiga Pasangan Mesum Digerebek Warga

- detikNews
Selasa, 01 Jul 2014 13:20 WIB
Lamongan - Bulan ramadan mestinya digunakan untuk melebur dosa dan berbuat kebajikan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi tiga pasangan mesum yang berhasil diamankan warga di lokasi berbeda.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasangan mesum pertama yang berhasil diamankan warga adalah Am (46) warga Kecamatan Kota dan An (43) asal Desa Padangan Kecamatan Sugio.

Meski keduanya mengaku sudah sama-sama berumah tanggan namun keduanya ternyata berbuat mesum di sebuah gubug di tengah sawah. Akibatnya, kedua pasangan ini ditangkap usai melampiaskan napsunya di gubuk sawah milik Am, Selasa (1/7).

Ironisnya yang menangkap kedua pasangan mesum ini justru Sumantri (43), suami An. Sumantri menuturkan, perilaku istrinya ini sudah dicurigai cukup lama, namun ia mencoba tenang meski banyak yang lapor jika istrinya punya selingkuhan.

"Saya tangkap usai berhubungan badan dan kemudian saya giring ke Polsek bersama warga," ungkap Sumantri usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kota Lamongan.

AM, kepada penyidik mengaku terus terang perbuatannya. Pria 3 ini mengaku melakukan perbuatan atas dasar suka sama suka. Pertemuan ini berawal kenalan di sebuah radio swasta yang berlanjut dengan pertemuan hingga sepakat menjalin hubungan gelap.

"Ya mau apa lagi, wong kita sama-sama membutuhkan meskipun masing-masing punya suami dan istri, namun An di setiap curhatnya mengaku butuh uang untuk bayar kreditan motor apalagi jualan di Pasar Sugio sepi," tandasnya enteng.

Humas Polres Lamongan Iptu Sukodiono membenarkan laporan tersebut. "Kasusnya ditangani Polsek Kota dan An kini tengah dalam pencarian karena kabur saat hendak ditangkap suaminya," jelasnya.

Sementara 2 pasangan lain yang berhasil digerebek warga saat menginap di rumah kontrakan, Dusun Dandangan, Desa Dlanggu Deket dan digelandang ke balai desa.

Dua pasangan teridentifikasi bernama Romsiyah (30) asal Desa Kedungboyountung Kecamatan Turi, Ifah Alfianah (20) warga Desa Copreng Tuban, Faris (20) dan Padri (30) keduanya asal Desa Dukuhagung Kecamatan Tikung ini terungkap masuk rumah yang dikontrak Romsiyah sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Warga semula tidak menyangka jika Romsiyah, pekerja di salah satu kafe yang sudah setahun mengontrak rumah milik Sri Rahayu itu berani memasukkan teman laki-laki. Saat itu Sri Rahayu datang bersamaan satu pasangan lainnya, Ifah Alfianah dan Faris.

Naasnya ulah ini pertama kali diketahui SO (23), yang tak lain suami Romsiyah yang telah memberinya seorang anak. Kedua pasangan ini digerebek saat rumah kontrakan masih tertutup rapat.

Penggerebekan bermula saat SO, bertandang ke rumah tempat kelahiran Romsiyah. Namun SO tak berhasil menemui istri di rumah ibunya. Kemudian SO mencari ke rumah yang dikontrak SO. Saat mendapati informasi jika di dalam rumah itu ada pasangan suami istri, SO semakin curiga jika istrinya telah memasukkan laki-laki lain.

"Saya sendiri yang melihat mereka berempat ada dalam rumah, satu pasang dalam kamar dan satunya di ruang tamu," kata SO.

SO kemudian memberitahukan kepada warga dan ramai-ramai warga Dandangan menggerebek empat anak manusia tanpa jalinan ikatan nikah resmi ini. Warga berlanjut membawa dua pasangan mesum ini ke Balai Desa Dlanggu.

Dua pasangan itu mengakui jika telah berbuat layaknya hubungan suami istri. Kemudian oleh Kepala Desa Dlanggu, Fadlan dan Kepala Desa Kedungboyountung, Ridwan keempatnya diminta membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya dan Romsiyah juga sanggup meninggalkan rumah kontrakan tersebut.

(fat/fat)
Berita Terkait