5 Hal yang Terjadi Pasca-penutupan Dolly

5 Hal yang Terjadi Pasca-penutupan Dolly

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2014 13:02 WIB
5 Hal yang Terjadi Pasca-penutupan Dolly
Jakarta - Lokalisasi Dolly-Jarak Surabaya tamat pekan lalu, tepatnya Kamis (18/6/2014). Kawasan tersebut akan dialihfungsikan. Ada beragam proses dalam momen penutupan itu.

Penutupan dilakukan secara damai. Tidak ada benturan fisik, karena penutupan tidak melibatkan petugas. Pemkot hanya menggelar deklarasi di Islamic Center di kawasan Dukuh Kupang, sekitar 1 km dari lokalisasi. Sehingga, meski PSK dan pekerja berunjuk rasa, kondisi tetap kondusif.

Tak sekadar menutup atau mengalihfungsikan Dolly, Pemkot melakukan serangkaian kegiatan pasca-penutupan. Juga, ada respons dari PSK, polisi, dan pihak lain. Berikut beberapa di antaranya:

1. PSK Ngotot

Atas nama PSK dan mucikari, Front Pekerja Lokalisasi (FPL) menegaskan Dolly tetap akan buka. Pasca-penutupan, aktivitas salah satu lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu dipastikan berjalan normal. Mereka akan mengadukan tindakan pihak luar, terutama petugas, jika nekat masuk ke Dolly.

"Tanah dan bangunan di lokalisasi ini adalah hak individu dan sah menurut hukum. Siapa pun yang memaksa, merusak, atau membatasi kegiatan di sini, maka kami akan menuntut dan membawa ke ranah hukum," kata aktivis FPL sehari setelah penutupan Dolly.

1. PSK Ngotot

Atas nama PSK dan mucikari, Front Pekerja Lokalisasi (FPL) menegaskan Dolly tetap akan buka. Pasca-penutupan, aktivitas salah satu lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu dipastikan berjalan normal. Mereka akan mengadukan tindakan pihak luar, terutama petugas, jika nekat masuk ke Dolly.

"Tanah dan bangunan di lokalisasi ini adalah hak individu dan sah menurut hukum. Siapa pun yang memaksa, merusak, atau membatasi kegiatan di sini, maka kami akan menuntut dan membawa ke ranah hukum," kata aktivis FPL sehari setelah penutupan Dolly.

2. Polisi Siap Razia

Jika PSK tetap ngotot beroperasi, polisi siap menindak. Apalagi jika PSK beroperasi di bulan Ramadan. "Kita akan terapkan pasal 296 dan 506 KUHP," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.

Pasal 296 KUHP berisi "Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah."

Sedangkan isi pasal 506 KUHP adalah "Barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan."

2. Polisi Siap Razia

Jika PSK tetap ngotot beroperasi, polisi siap menindak. Apalagi jika PSK beroperasi di bulan Ramadan. "Kita akan terapkan pasal 296 dan 506 KUHP," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.

Pasal 296 KUHP berisi "Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah."

Sedangkan isi pasal 506 KUHP adalah "Barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan."

3. Dana Stimulan Terserap 30 Persen

Para PSK, mucikari, dan warga terdampak penutupan Dolly diberi dana stimulan. Pencairan dilakukan sehari setelah penutupan hingga Kamis (25/6) kemarin. Hingga batas akhir, hanya 30 persen PSK dan mucikari yang mengambil dana tersebut.

Total PSK di Dolly-Jarak sekitar 1.449 orang, sedangkan mucikari berjumlah 311 orang. "PSK yang mengambil 397 orang. Untuk mucikari 69 orang," ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya Dedy Sosialistyo.

Ada beberapa PSK dan mucikari yang ditolak karena namanya tidak tercantum di daftar penerima. Ada juga yang mengembalikan dana tanpa alasan jelas.

3. Dana Stimulan Terserap 30 Persen

Para PSK, mucikari, dan warga terdampak penutupan Dolly diberi dana stimulan. Pencairan dilakukan sehari setelah penutupan hingga Kamis (25/6) kemarin. Hingga batas akhir, hanya 30 persen PSK dan mucikari yang mengambil dana tersebut.

Total PSK di Dolly-Jarak sekitar 1.449 orang, sedangkan mucikari berjumlah 311 orang. "PSK yang mengambil 397 orang. Untuk mucikari 69 orang," ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya Dedy Sosialistyo.

Ada beberapa PSK dan mucikari yang ditolak karena namanya tidak tercantum di daftar penerima. Ada juga yang mengembalikan dana tanpa alasan jelas.

4. Wisma Dibeli Miliaran Rupiah

Foto: Budi Sugiharto/detikcom
Untuk mempercepat alih fungsi, Pemkot membeli salah satu wisma terbesar di Dolly, yakni Wisma New Barbara atau Barbara 2. Wisma tersebut berlantai 6 dan memiliki fasilitas lift. Proses pembelian dan administrasi disebut-sebut sudah selesai.

"Hari ini pembayaran dilakukan lewat transfer," ungkap Kepala Dinas Sosial Supomo kepada detikcom, Jumat (27/6/2014).

4. Wisma Dibeli Miliaran Rupiah

Foto: Budi Sugiharto/detikcom
Untuk mempercepat alih fungsi, Pemkot membeli salah satu wisma terbesar di Dolly, yakni Wisma New Barbara atau Barbara 2. Wisma tersebut berlantai 6 dan memiliki fasilitas lift. Proses pembelian dan administrasi disebut-sebut sudah selesai.

"Hari ini pembayaran dilakukan lewat transfer," ungkap Kepala Dinas Sosial Supomo kepada detikcom, Jumat (27/6/2014).

5. Optimisme Pemkot

Foto: Rois Jajeli/detikcom
Meski masih ada penolakan, Pemkot yakin Dolly-Jarak bisa diubah. Kawasan merah itu akan dijadikan sentra bisnis dan pusat pelatihan. Salah satu tahapnya adalah pembelian wisma dan pembekalan kepada eks PSK.

"Seperti yang dikatakan Bu Wali (Tri Rismaharini), kalau kita mau Insya Allah pasti bisa dengan terus berusaha," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada detikcom.

5. Optimisme Pemkot

Foto: Rois Jajeli/detikcom
Meski masih ada penolakan, Pemkot yakin Dolly-Jarak bisa diubah. Kawasan merah itu akan dijadikan sentra bisnis dan pusat pelatihan. Salah satu tahapnya adalah pembelian wisma dan pembekalan kepada eks PSK.

"Seperti yang dikatakan Bu Wali (Tri Rismaharini), kalau kita mau Insya Allah pasti bisa dengan terus berusaha," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada detikcom.
Halaman 2 dari 12
(try/nrl)
Berita Terkait