"Kami mengimbau agar semua kalangan menghormati bulan Ramadan. Kami minta kepada pengelola hiburan tolong berhenti dulu karena bisa mengganggu kegiatan ibadah. Warung makan juga kami imbau agar tutup di siang hari," kata Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Shonhaji Abdussomad saat jumpa pers di pendopo Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/6/2014).
Pihaknya meminta aparat pemerintah kabupaten hingga aparat desa berperan aktif menekan tempat hiburan yang buka maupun warung makan yang buka di siang hari.
"Karena wewenang kami hanya memberi imbauan moral, kami minta aparat pro aktif," tandasnya.
Kiai Abdussomad juga meminta semua ormas-ormas Islam tidak bertindak di luar hukum dengan melakukan sweeping agar tidak menimbulkan konflik sosial.
"Kalau mau bertidak harap berkoodinasi dengan aparat. Biar tak terjadi benturan," katanya.
PCNU Kabupaten Pasuruan juga meminta setiap kegiatan tadarus tidak menggunakan pengeras suara pada pukul 23.00 WIB. "Tadarusnya bisa sampai pagi, tapi tolong speker dimatikan pukul 23.00 WIB, biar warga yang lain bisa istirahat," pungkasnya.
PBNU sendiri belum menentukan awal puasa. PCNU Kabupaten Pasuruan telah mengirimkan tim rukyah ke sejumlah lokasi. Tim tersebut nanti akan melapor ke PCNU dan diteruskan ke PBNU jika melihat rukyah.
(bdh/bdh)











































