Barang Bukti Narkoba dan Miras di Surabaya Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba dan Miras di Surabaya Dimusnahkan

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 18:31 WIB
Barang Bukti Narkoba dan Miras di Surabaya Dimusnahkan
Alat berat melindas botol miras
Surabaya - Barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang kasusnya ditangani kepolisian Surabaya dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil cipta kondisi sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Sebanyak 1.808,23 gram sabu-sabu, 8.549 gram ganja, 793 butir pil ekstasi, 5.596 botol, dan 18 jeriken Miras dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas botol miras menggunakan alat berat dan membakar narkoba ke dalam incinerator.

"Yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang saya perintahkan kepada seluruh jajaran Polda Jatim," kata Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).

Kapolda Jatim itu mengatakan, selama 30 hari operasi di wilayah Jatim, pihaknya telah menangani 1.020 kasus miras dengan 1.100 tersangka. Peredaran miras yang paling banyak terjadi di wilayah Surabaya, Nganjuk, Lamongan, Tuban, dan Ponorogo.

"Selama Ramadan, kami akan menindak tegas bagi siapa saja yang tetap nekat menjual miras," tandas Unggung.

(iwd/iwd)
Berita Terkait