Jual Gadis Belia Via Online, Dua Mucikari Diamankan

Jual Gadis Belia Via Online, Dua Mucikari Diamankan

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2014 19:47 WIB
Jual Gadis Belia Via Online, Dua Mucikari Diamankan
Surabaya - Praktik prostitusi ala Keyko yang pernah diungkap Polrestabes Surabaya kembali diungkap. Dua mucikari, salah satunya masih di bawah umur, diamankan karena telah menjual para perempuan di bawah umur kepada lelaki hidung belang.

Dua mucikari itu adalah Nanda Fiolet alias Mami Vhea (22), seorang janda yang warga Kedungrukem, Kedungdoro, Tegalsari dan juga mempunyai rumah di Jalan Dharmawangsa serta AT (17), ibu satu anak asal Driyorejo, Gresik yang berdomisili di Jalan Simomulyo Baru, Sukomanunggal.

"Kedua tersangka ini tidak dalam satu jaringan, namun modus yang mereka gunakan sama," kata AKBP Bambang Tjahyo Bawono kepada wartawan, Rabu (25/6/2014).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim ini mengatakan, Kedua tersangka menggunakan sarana situs jejaring sosial, layanan pesan singkat, dan forum untuk memasarkan gadis jualannya.

Gadis yang mereka tawarkan ke pria hidung belang kebanyakan adalah siswi SMU, mahasiwi, dan juga model. Para gadis tersebut ditawarkan mulai dari Rp 750 ribu-Rp 3 juta. Angka terakhir adalah tarif untuk model.

Bambang menerangkan, kasus ini sendiri terbongkar pada pertengahan Juni lalu saat polisi menggerebek sebuah hotel yang digunakan untuk berbuat mesum oleh anak buah Vhea yang masih di bawah umur.

Sehari sesudahnya, polisi juga mengamankan anak buah AT di sebuah hotel. Anak buah AT yang masih di bawah umur tersebut juga sedang berbuat mesum dengan seorang pria hidung belang.

"Dari situ muncul nama Vhea dan AT, kemudian unit Asusila Subdit Renakta (remaja anak dan wanita) terus melakukan penyelidikan hingga kedua tersangka diamankan," lanjut Bambang.

Bambang menerangkan, kedua tersangka merekrut korbannya di tempat-tempat nongkrong anak muda yang bertebaran di Surabaya. Agar tertarik, tersangka mengiming-imingi korban dengan gadget baru.

Ternyata gadget itu tak gratis. Korban diharuskan bergabung dengan grup layanan pesan instan yang dibuat tersangka. Grup tersebut ternyata berisi para wanita muda yang ditawarkan tersangka kepada pria hidung belang.

Modus lain adalah tersangka membuka akun facebook. Di akun itu, tersangka mengundang baik para korban dan pria hidung belang. Bila ada yang saling tertarik, mereka diarahkan menuju ke forum dengan tema diskusi yang sudah ditentukan.

"Para pria hidung belang yang ingin melihat koleksi lain, bisa menginvite kata kunci milik gadget tersangka. Di situ, sang pria akan diajak gabung ke grup yang berisi anak buah tersangka," terang mantan Wakapolres Surabaya Utara itu.

Bila transaksi sudah deal, tersangka akan mengantar anak buahnya ke hotel yang sebelumnya sudah dibooking sang pria. Di situ, tersangka sekaligus meminta uang pembayaran.

"75 % untuk wanita yang dibooking sementara 25 % untuk tersangka," jelas Bambang.

Tersangka, kata Bambang, mengaku sudah mempunyai sekitar 40 anak buah. Bisnis prostitusi secara online ini diakui tersangka sudah dijalankan sejak 3-4 bulan lalu.

(iwd/iwd)
Berita Terkait