Prabowo Diangkat Jadi Warga Kerhormatan Banser

Prabowo Diangkat Jadi Warga Kerhormatan Banser

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2014 11:53 WIB
Mojokerto - Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dikukuhkan menjadi warga kehormatan Banser dalam acara Apel siaga 'Banser untuk Indonesia Bangkit' di lapangan Desa/Kecamatan Puri, Mojokerto, Selasa (24/6/2014). Penegukuan itu dilakukan dihadapan ribuan anggota Banser Jatim.

Pantauan detikcom di lokasi, Prabowo beserta rombongan tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Kedatangan calon presiden pasangan Hatta Rajasa ini, didampingi mantan Ketua MK Mahfud MD dan anggota timses pasangan Prabowo-Hatta, Marwah Daud.

Setiba di lokasi apel, Prabowo menaiki podium sebagai komandan upacara apel siaga 'Banser untuk Indonesia Bangkit'. Sebelum menyampaikan pidatonya, Prabowo dikukuhkan menjadi warga kehormatan Banser oleh Ketua Satkornas Banser Jatim, Abdul Muchid.

Pengukuhan Prabowo dilakukan secara simbolis dengan menyematkan jaket 'doreng' khas Banser. Namun, dalam pengukuhan itu, Abdul Muchid tidak memakaikan baret Banser kepada Prabowo. Sehingga, usai prosesi pengukuhan, Prabowo sempat berkelakar.

"Mana baret saya, ya sudah nanti baretnya menyusul," ucap Prabowo dari atas podium.

Menanggapi permintaan Prabowo, saat mantan Danjen Kopassus itu turun dari podium, langsung disambut anggota Banser untuk memakaikan baret warna hitam berlogo Banser kepada Prabowo.

Dalam acara apel 'Banser siaga untuk Indonesia Bangkit' ini, dihadiri sekitar 5 ribu massa. Terdiri dari perwakilan Banser dan GP Ansor se Jatim, ikatan perguruan silat Pagar Nusa dan simpatisan Mahfud MD serta simpatisan Prabowo-Hatta Mojokerto.


(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.