Penggusuran yang dilakukan Dinas Pengairan dan Satpol PP Sidoarjo ini membuat pedagang yang kesal, akhirnya membakar kayu-kayu dan lapaknya di tengah jalan. Petugas PMK pun berusaha memadamkan api di sekitar lokasi.
"Kami kecewa sebagai pedagang yang sehari-hari mendapat untung Rp 75 ribu. Belum ada sosialisasi, hanya pemberitahuan dari Dinas Pengairan tanpa ada solusi kepindahan tempat," kata salah satu pedagang ikan basah, Hanafi (38) di lokasi.
Sementara Kabid Binamanfaat Dinas Pengairan Sidoarjo, Uba Situmorang menjelaskan pihaknya mengambil tanah irigasi milik pemerintah untuk mengembalikan fungsinya.
"Penertipan ini tujuannya untuk menormalisasi saluran air Afur Wilayut agar tidak terjadi banjir lagi," kata Uba Situmorang.
Sedangkan penggusuran ini, pihaknya dibantu Satpol PP yang menurunkan 2 pleton pasukan dan 1 alat berat berupa beckhoe.
(fat/fat)











































