Tiga pejudi yang baru diamankan ini adalah sejumlah kecil hasil tangkapan daripada pejudi-pejudi bola piala dunia lain yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Kami mengamankan tiga pejudi bola piala dunia di sebuah warnet di kawasan Blauran," kata AKP M Aldy Soelaiman kepada wartawan, Sabtu (21/6/2014).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini mengatakan, ketiga pejudi itu adalah AP (40), warga Jalan Blauran; CK (34), warga Jalan Kedungdoro II; dan MS (53), warga Jalan Kedungdoro VIII. Sejak piala dunia bergulir, mereka sudah aktif di depan layar monitor untuk memantau dan mempertaruhkan uang mereka.
"Mereka melakukannya secara online melalui sebuah situs judi," lanjut Aldi.
Ketiga tersangka, kata Aldy, merupakan petaruh langsung yang menyetor hasil taruhan ke bandar. "Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan siapa bandarnya," tandas Aldi.
(iwd/iwd)










































