Cerita dari Dupak Bangunsari, Lokalisasi Besar yang Ditutup Sebelum Dolly

Cerita dari Dupak Bangunsari, Lokalisasi Besar yang Ditutup Sebelum Dolly

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2014 10:16 WIB
Surabaya - Selama menjabat sebagai Walikota Surabaya, salah satu kebijakan Tri Rismaharini yang dianggap paling berani adalah menutup lokalisasi. Satu persatu lokalisasi di Kota Pahlawan rontok.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran kebijakan Risma adalah lokalisasi Dupak Bangunsari. Berturut-turut kemudian adalah lokalisasi Tambak Asri (Kremil). Lalu lokalisasi Moroseneng-Klakahrejo. Dan yang terbaru adalah lokalisasi Dolly-Jarak.

Di antara lokalisasi yang telah ditutup, Bangunsari bisa dikatakan yang paling berhasil. Pascapenutupan, upaya Pemkot Surabaya dalam menangani PSK, mucikari, dan warga terdampak mulai membuahkan hasil. Meski masih belum maksimal dan menyeluruh, upaya tersebut sudah mulai nampak.

"Lokalisasi Bangunsari ditutup 21 Desember 2012," kata Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kota (LKMK) Dupak Arif An saat berbincang dengan detikcom di rumahnya, Dupak Bangunsari VII, Kamis (19/6/2014).

Sebelum ditutup, kata Arif An, Bangunsari mengalami masa jaya sekitar tahun '80-an dan awal '90-an. Saat itu ada ribuan PSK dan ratusan wisma. "Saya pikir Lokalisasi Bangunsari ini lebih besar dari Dolly saat masa jayanya," ungkapnya.

Arif An mengatakan, seperti Dolly, penutupan tempat yang menjadi sandaran hidup orang banyak itu tentu saja mendapat tentangan keras dari para pekerja lokalisasi dan warga yang telah bersimbiosis mutualisme. Bahkan papan nama posko yang terbuat dari besi digergaji hingga putus.

"Karena terus mendapat teror, posko yang sebelumnya ada di gang I, kami pindahkan ke gang II," ujar Arif An.

Bapak tiga anak itu menambahkan, sebelum dilakukan penutupan, secara perlahan-lahan sosialisasi dan berbagai macam pelatihan khususnya untuk para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari terus digelar.

"Ada cukup banyak PSK, mucikari, dan warga terdampak yang mengikuti pelatihan tersebut," lanjut Arif An.

Penutupan Bangunsari, kata Arif An, juga memberi kompensasi kepada PSK dan mucikari, tetapi tidak untuk warga terdampak. Untuk PSK diberi Rp 5 juta dan untuk mucikari diberi Rp 10 juta.

"Jadilah Bangunsari ditutup secara resmi pada 21 Desember 2012," tandas Arif An.

(iwd/try)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.