Guru silat bejat tersebut adalah Sumari. Selain melatih silat, pria warga Dusun Krekep, Kecamatan Gurah, Kediri itu juga bekerja sebagai operator mesin produksi di PT Tango di Jalan Panjang Jiwo. Di Surabaya, pria 40 tahun itu kos di Jalan Panduk II.
"Tersangka sudah melakukan perbuatan tak senonoh itu sejak tahun 2010 hingga awal Juni lalu," kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Senin (16/6/2014).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan, ada 19 korban anak lelaki yang telah dicabuli Sumari, 7 diantaranya masih di bawah umur. Sumari cukup disegani di perguruan silat tersebut. Karena itu, setiap muridnya pasti datang jika ia panggil ke kos nya.
Termasuk saat ia berniat melakukan aksinya. Kepada murid yang ia panggil, Sumari selalu mengatakan jika ia bisa menyucikan raga dan menghilangkan dosa. Dosa itu akan keluar bersamaan dengan keluarnya sperma. Merasa apa yang diucapkan gurunya benar, sang murid pasrah dan menurut saja saat ia dicabuli.
"Tersangka berdalih melakukan itu setelah mendapat wangsit bisa menyucikan raga," ujar Sumaryono.
Aksi bejat Sumari akhirnya terbongkar setelah salah satu korban melapor. Polisi yang dilapori pun segera bergerak mengamankan Sumari di kos nya. "Tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandas Sumaryono.
(iwd/iwd)











































