24 Ton Avtur, Hasil 'Kencing' Sopir Berhasil Disita

24 Ton Avtur, Hasil 'Kencing' Sopir Berhasil Disita

- detikNews
Jumat, 13 Jun 2014 15:01 WIB
Malang - Sebanyak 24 ton avtur disita Polsek Singosari dari empat orang pelaku. Bahan bakar itu diketahui hasil 'kencing' sopir Pertamina wilayah Perak, Surabaya.

Kapolsek Singosari Kompol Decky Hermansyah mengatakan, kasus ini terbongkar dari patroli jajarannya, yang mencurigai adanya truk tangki Pertamina di kawasan Randuagung, Singosari.

Setelah diselidiki, truk tangki ternyata memindahkan bahan bakar ke sebuah truk yang tengah mengantre.

"Kemudian kami gerebek dan bahan bakar jenis avtur kita sita bersama empat pelaku," ungkap Decky saat gelar perkara di mapolsek Jalan Candi Singosari, Jumat (12/6/2014).

Decky menjelaskan, menurut keterangan salah satu pelaku AM (43), beralamatkan di Sidoarjo, mengaku, bahan bakar pesawat terbang itu dibeli seharga Rp 7500 per liter dari sopir tangki Pertamina.

Pelaku kemudian menjual lagi kepada agen yang menyuplai bahan minyak tanah serta tiner di Purwosari dan Pandaan. "Ini pengiriman kedua kalinya, sesuai pengakuan tersangka. Sedangkan avtur diperoleh dari 'kencing' sopir Pertamina," jelas Decky.

Keempat pelaku dijerat Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang bahan bakar minyak dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 40 miliar.

"Kita jerat soal pengangkutan dan penyalahgunaan distribusi BBM. Karena menurut Pertamina, avtur tidak bisa dijual secara umum," ungkap Decky.

Ikut juga diamankan sebagai barang bukti satu truk tangki L8083DK berkapasitas 24 kiloliter, satu unit truk diesel N 8950 UG berisi 21 drum avtur dan dua mesin diesel untuk menyuling serta satu unit mobil L300 N 9116 TD berisi 11 drum avtur.

(fat/fat)
Berita Terkait