"Yang kami amankan adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Arjuna 112 A dengan kerugian korban Rp 175 juta pada Rabu (28/6/2014) lalu," kata AKBP Sumaryono dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (13/6/20140.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan, awalnya pihaknya menangkap Iwan Aditya alias Achwan. Pria warga Pondok Benowo, Pakal tersebut diamankan di Jalan Margorejo. Dari mulut pria 44 tahun itu keluarlah nama-nama rekannya sesama pelaku perampokan Jalan Arjuna.
"Iwan ini joki motor yang tugasnya menjemput dan membawa kabur eksekutor usai merampok," lanjut Sumaryono.
Empat pelaku lain yang namanya disebut Iwan adalah Arman alias Teyeng (53), warga Karang Ploso, Malang; Hendro Utomo (43), warga Sumberejo, Pandaan, Pasuruan; Moch. Soleh alias Sunda (41), warga Gundih, Bubutan; dan Bambang Hermanto (47), warga Bangunrejo Lor, Pitu, Ngawi.
setelah melakukan penyelidikan, komplotan itu terdeteksi di kawasan Bungurasih. Saat hendak ditangkap, mereka melawan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Polisi pun melawan balik dan meletuskan pistolnya ke arah mereka. Mereka berempat tewas tertembak timah panas polisi.
"Komplotan itu memang perampok spesialis nasabah bank. Tak hanya di Surabaya, mereka juga melakukannya di kota lain," tandas akpol lulusan 1996 tersebut.
(iwd/iwd)