Irsyad Yusuf yang hendak masuk ke mobil dinas kemudian mengajak mereka masuk ke pendopo. Para buruh kemudian dipersilahkan menyampaikan maksudnya.
"Pak tolong kami, Pak," ujar Malikah (39), salah seorang buruh, Kamis (12/6/2014).
Malikah mengutarakan bahwa ia dan 160 temannya mendapat perlakuan sewenang-wenang dari perusahaan. Ia dan ratusan temannya yang sudah bekerja selama belasan tahun tiba-tiba diskorsing tanpa sebab jelas.
"Sejak Oktober 2013 kami diskorsing tanpa alasan jelas pak. Katanya kami tak disiplin dan sering absen, padahal saya tak pernah absen. Teman-teman saya juga disiplin," ujar curhat Malikah.
Selama 9 bulan ini mereka tak bekerja sementara kebutuhan hidup semakin banyak. Anehnya, pihak perusahaan malah memasukkan karyawan baru sehingga hak 160 karyawan yang diskorsing semakin tak jelas.
"Kami seperti di-PHK secara halus," ujar perempuan yang sudah 17 tahun bekerja di perusahaan kayu tersebut.
Reni Susanti (33), karyawan lain menyatakan bahwa pihak perusahaan juga tak memenuhi pesangon sebesar Rp 70 juta. "Kami pernah dikasih Rp 5 juta, ya jelas kami tolak," ungkapnya.
Irsyad Yusuf yang mendengar curhat para buruh mengaku sangat prihatin. Ia berjanji akan memperjuangkan hak-hak karyawan.
"Selama itu hak sampean dan kewajiban perusahaan, sampean akan saya bela mati-matian. Saya juga tak terima sampean diperlakukan gitu," kata Irsyad.
Irsyad berjanji akan segera membahas persoalan tersebut dengan karyawan, Disnaker dan perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Setelah mendapat jawaban bupati, para buruh kemudian berpamitan.
(fat/fat)











































